BUANAACEH.COM, LANGSA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi upaya yang dilakukan para pensiunan PT. POS (Persero) Indonesia dalam upaya menuntut penambahan gaji pensiun dan mereka gajinya dibayar sekaligus, karena lebih bisa digunakan untuk modal usaha.
Sebelumnya sejumlah pensiunan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menyurati Presiden Republik Indonesia, Kementerian BUMN, Dirut PT.POS Persero Indonesia meminta pemerintah membayar habis secara keseluruhan gaji mereka.
Menurut mantan kepala PT.POS Indonesia Cabang Simpang Ulim kabupaten Aceh Timur, Aceh Jumiran, 51 tahun, Kemendagri dengan surat No 004/2129/SJ memberikan apresiasi atas apa yang di lakukan oleh para pensiunan PT.POS dalam hal perjuangan mereka menuntut penyesuaian gaji pensiun.
Jamiran, menyayangkan kementerian BUMN, Dirut BUMN dan Dirut PT.POS Indonesia yang tidak pernah merespon keluhan mereka. Pada BUANAACEH.COM, Jum’at, 14 Oktober 2016 di Langsa menyebutkan, perjuangan kami sudah bertahun lamanya tapi belum ada respon apapun dari pihak BUMN maupun PT POS Indonesia.
Menurut Jumiran lagi, perjuangannya untuk memperjuangkan nasip para pensiunan sudah dia lakukan semasa masih dinas sebagai kepala cabang pt pos dulu, namun dirinya selalu mendapat tekanan dari atasannya.
Jamiran, mengatakan, kebijakan kemanusiaan perusahaan itu, masih memamakai sistem asminitrasi penjajahan belanda tempo dulu, semestinya Menteri BUMN dan Dirut PT.POS lah yang harus menanggapi keluhan mereka,
” Bukan Kemendagri, kami para pensiunan ini memohon kebijakan dari pemerintah untuk dapat di perhatikan karena gaji kami di bawah garis kemiskinan dan tidak mendapatkan kehidupan yang layak, “‘ tutup Jumiran










