BUANAACEH, REDELONG – Kajaksaan Negeri ( Kejari ) Redelong Simpang Tiga , menahan Ketua KIP Bener Meriah Iwan Kurnia. Penahanan Irwan terkait dugaan penganiayaan terhadap Anwar Hidayat komisioner KIP Bidang Humas dan keanggotaan .
Kajari Redelog Simpang Tiga Bambang Panca, SH melalui Kasi Pidum Kardono, SH di dampingi Ismail Syam, SH mengatakan, Iwan Kurnia menjabat ketua KIP Bener Meriah. Ditahan berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri nomor 461.
“Tersangka Iwan Kurnia ditahan karena di diduga telah melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengakibatkan korban terluka.”kata Kardono. Senin (17/10/16).
Iwan Kurnia di tahan di Rutan Takengon sejak tanggal 17 oktober sampai 5 november.








