BUANAACEH.COM,,BLANGPIDIE – Terkait Persoalan Wali Murid Yang melakukan Kriminal terhadap Salah satu Siswa ( Jaka ) di Sekolah SMP N 1 Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya ( Abdya ) kini kasus tersebut sudah ditangani Pihak Polres Setempat,Selasa 21 Maret 2017.
Kapolres Abdya,AKBP Hairajadi,SH melalui Kapolsek Kecamatan Blangpidie, Iptu Karnofi yang dikonfirmasi media ini,Selasa 21 Maret 2017, menyebutkan, kasus itu benar sudah dilapor kepihaknya tetapi masih berbentuk surat, belum LP-nya. Kasus itu sudah dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Untuk pidananya belum kita cari, namun tetap kita proses. Langkah awal kami memintai keterangan dan mengamakan BB yang berupa satu pucuk sofgan, satu alat getar kejut dan satu lagi adalah Kampak,” jelasnya Karnofi diruang Kerjanya.
Kapolsek Karnofi menceritakan kronologis kejadian itu seperti yang diungkapkan pihak sekolah, namun yang intinya bahwa ada perampasan uang terhadap anak itu (Fajar).
“Tapi saat kita tanya siapa yang rampas uannya, dia mangakui tidak kenal,” pungkasnya.










