BUANAACEH.COM, ACEH JAYA – T.Asrijal,SH selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (Golkar) kabupaten Aceh Jaya sekaligus Ketua Tim Pemenangan calon bupati Aceh Jaya no urut 2, Yah Gam/ Bustami, hari ini, Jumat tanggal 5 Nopember 2016 jam 10.30 WIB mengadu ke panwaslih Aceh Jaya, di Calang.
Ketua panwaslih Aceh Jaya. Muhadi,SE menerima pengaduan tersebut.
Dalam laporannya , T.Asrijal menjelaskan secara rinci tentang Kehilangan, Kerusakan dan Ancaman kepada salah satu kadernya.
Kehilangan bendera partai terjadi di dua kecamatan dalam waktu yang berbeda. Di kecamatan Krung Sabe terjadi kehilangan di beberapa gampong, yaitu; gampong Mon Mata, Krung Sabe, Cabong dan Cure. Kejadian ini terjadi pada tanggal 2 Nopember 2016 diperkirakan hilang pada jam 02.00 WIB dini hari.
Di kecamatan Sampo Inieb juga terjadi hal yang sama, yaitu kehilangan bendera partai yang diduga dilakukan oleh oleh pihak2 yang tidak senang kepada kandidat Yah Gam/Bustami.
Selain pengrusakan bendera/baliho, salah satu kader Golkar yang mengusung Ir.Junaidi (Yah Gam)/Bustami,ST juga di ancam oleh salah satu kader partai Aceh wilayah Meureuhom Daya, Daerah Krueng Sabe, M.Juni yang sering disapa BANEING lewat seluler genggam. Kebetulan pada saat kejadian korban ancaman sedang tidak di rumah, yang menerima telp adalah ibu kandung korban sendiri. Korban ancaman bernama, Fajri Azhari, sama- sama berdomisili di gampong Mon Mata. Posisi korban ancaman di Golkar adalah Wakil sekretaris bidang komunikasi media.
Dari ketiga laporan tersebut, Asrijal SH sangat mengharap pertimbangan dan tindakan Panwaslih Aceh Jaya untuk menindak dan memberi sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
T.Asrijal,SHyg diwawancarai Buana Indonesia menduga bahwa pengrusakan bendera partai golkar dilakukan oleh para pendukung T.Irfan/Abu Yusri S dan sangat mengharap keadilan dar pihak penegak hukum pilkada, demi pilkada damai yang baru saja diikrarkan di Calang.
Ketua panwaslih Aceh Jaya Muhadi,SE yang diwawancarai Buana Indonesia menjawab singkat ketika ditanyai persoalan yang menyangkut pelaporan pihak Golkar.
“Kita akan menjalankan semua ini sesuai aturan. Kita tetap independen dalam bersikap dan tidak ada anak tiri-kandung. Yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar. Sesuai dengan lembaga kami yang berfungsi untuk memberi keadilan dan sanksi pilkada kepada seluruh masyarakat Aceh umumnya dan Aceh Jaya khususnya tanpa pandang bulu. Karena siapun mereka tetap warga Aceh Jaya yangmemiliki hak yang sama dimata hukum.” demikian Muhadi,SE.








