Keushik Meunyecut Bahagia dilaporkan Warganya Kepolisi, ini Alasannya

9.713 dibaca
Keushik Meunyecut Bahagia dilaporkan Warganya Kepolisi, ini Alasannya

BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Masyarakat Gampong Meunyecut Bahagia, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, memberikan kuasa kepada Ketua Pemuda Gampong setempat Karimuddin, untuk melaporkan Geuchik Gampong ke Polres Lhokseumawe, Rabu (2/8/2017)

Pelaporan tersebut dilakukan oleh masyarakat atas dasar tidak adanya keterbukaan dari kepala desa, dalam hal penggunaan dana Desa. sehingga masyarakat mencurigai adanya penggelapan terhadap dana itu. “Bahkan, mencuaknya kecurigaan masyarakat disaat kepala desa memberikan mandat untuk anaknya menjadi bendahara Desa di Gampong mereka.” Kata Kamaruddin pada BUANAINDONESIA Sabtu malam (05/07/17).

Kamaruddin menjelaskan, masyarakat menganggap, dengan tidak transparansi dalam penggunaan dana Desa oleh Kepala desa, warga menduga ada penggelapan dana yang bersumber dari Anggaran Dana Gampong sebesar Dua Ratus Juta Rupiah (2000,000,00)

Lanjud Karimuddin, bukan dana ADG saja yang diduga di gelapkan oleh kepala Desa, akan tetapi dana Badan Usaha Milik Gampong, (BUMG) yang pernah diserahkan secara transparan oleh Kepala Desa sebelumnya, kepada kepala Desa yang menjabat saat ini, dan disaksikan juga oleh masyarakat, tidak pernah pergunakan lagi untuk mensejahterakan masyarakat dengan meminjamkan dana tersebut untuk modal usaha warga.

Bahkan, tambah Kamaruddin, setelah pihaknya meminta Kepala desa untuk mengadakan rapat umum di Meunasah, beberapa bulan lalu kecurigaan semakin kuat. karena, dalam rapat itu Geuchik tidak jelas memaparkan pertanggungjawaban, sehingga malam itu seluruh warga membutuhkan tanda tangan mereka atas mosi tak percaya.

“Atas kesepakatan bersama, masyarakat memberikan kuasa kepada saya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Berdasarkan Tanda Bukti Lapor dengan nomor : TBL/376/VIII/2017/Aceh/Res Lhokseumawe,’ tukas Kamarudin

Bagaimana Menurut Anda?