KIP Jalin Kerja Sama Dengan Kajari Aceh Utara

8.225 dibaca
KIP Jalin Kerja Sama Dengan Kajari Aceh Utara
KIP Jalin Kerja Sama Dengan Kajari Aceh Utara Senin (10/07/17).

BUANAINDONESIA. CO. ID, LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Kabupaten Aceh Utara jalin kerjasama, Advokasi Hukum dengan Kejaksaan negeri Aceh Utara. kerjasama tersebut dalam bentuk pemberian bantuan hukum, atau pembelaan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.

Kajari Negeri Aceh Utara Edi Winarto, SH.MH, dalam sambutannya menyebutkan, dirinya menyambut baik kerja sama yang telah di tandan tangani, pada hari ini Senin 10 Juni 2017, oleh kedua pihak, “perjanjian tersebut hanya sebagai bentuk bantuan Hukum terhadap Lembaga komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara terhadap sengketa yang terjadi pada setiap pemilihan, baik pemilihan Kepala daerah dan Legislatif”. Katanya.

Sementara itu ketua Komisi Independen Kabupaten Aceh Utara mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap respon positif dari kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara, “ini perjanjian kerja sama antara pihak kami KIP bersama Kejaksaan. dengan adanya kerjasama seperti ini kita berharap setiap tahapan Pemilu di Kabupaten Aceh Utara, dapat berjalan bersih aman damai bebas intervensi dari berbagai pihak”. Tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?