Manatan Keucik Blang Manggeng Mengaku Kecewa Sikap Bupati Jufri

11.989 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Mantan Keuchik Gampoeng Blang Manggeng, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, (Abdya), Hermi mengaku sangat menyesalkan sikap semena-mena  yang telah diperlihatkan oleh bupati Jufri.

Menurutnya, segala persoalan terhadap gampong yang Ia pimpin masih bisa diselesaikan secara bersama, bukan dengan mengorbankan dirinya hingga harus dipecat.

Hal tersebut disampaikan Hermi saat dikonfirmasi Media ini, Rabu 12 April 2017, diruang Komisi C yang didampingi Anggota DPRK.

Kita sangat menyesali hal itu, harusnya ada pertimbangan yang lebih bijak dari bupati, bukan langsung mengambil sikap begitu saja,”Katanya.

Ditegaskan Hermi, mosi tidak percaya yang dikirim ke bupati Abdya itu merupakan intrik politik yang dilakukan oleh para petarung yang kalah dalam Pilkades beberapa tahun lalu.”Mosi itu ditandatangani tidak mencapai 30 persen dari jumlah penduduk Blang Manggeng,” tegasnya.

Sealain itu Helmi menyebutkan, pihaknya akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum, karena dirinya merasa telah dirugikan dengan terjadinya pemecatan yang semena-mena oleh bupati.

“Ironisnya, SK pemberhentian itu dikeluarkan setelah ada Pj keuchik di hari yang sama, yakni tanggal 4 April 2017.

“Di situ usulan naik di situ pula SK pemberhentian saya keluar tanpa adanya pertimbangan langsung dan ditelan mentah-mentah.

Padahal perlu dilakukan evaluasi terhadap tuduhan pada diri saya, bukan mengambil tindakan secepat kilat seperti ini,Seraya menambahkan kalau kita mengacu pada undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 boleh dipecat yakni, meninggal dunia,asusila korupsi.

Bagaimana Menurut Anda?