Menyangkut Empat Aparatur Desa Seping Baru Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Kades

18.554 dibaca

BUANAACEH.COM, ACEH SINGIL. – Empat Perangkat Desa yang mengundurkan diri dari Jabatannya secara lisan serta menyerahkan SK kepada Kades Pada hari Sabtu 07 Januari 2017  pekan lalu. dikarenakan Kepala Desa (Kades) Seping Baru, Kecamatan Gunung Meriah, tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Gampong (ADG) Alias Dana Desa (DD). Namun Kades Seping Baru, Sopian, berdalih Penyerahan SK yang dilakukan oleh Perangkat Desa hanya mengingatkan kepadanya, bahwa SK mereka ( Perangkat yang mengundurkan diri ) sudah mati.

“Mereka tidak ada mengundurkan diri. Intinya mereka menyerahkan SK untuk diperpanjang bukan untuk mengundurkan diri”. Terang Sopian di teras rumah warga samping kantornya. Selasa 10 Januari 2017.

Sedangkan masalah keterlambatan honor perangkat desa. “Rintik – rintik di desa pasti ada”. Katanya. Sepertinya Piyan enggan untuk menjelaskan seperti apa rintik-rintik yg dimaksudnya?

Sehari sebelumnya, beberapa wartawan dari media online dan cetak menjumpai kepala desa petampakan, Arifin, di kantor Desa Petampaken, Kecamatan Gunung Meriah, untuk menayakan kebenaran tulisan yang diunggah di laman Facebook nya, Minggu (08/01) lalu. Ifin mengatakan, “tulisan yang saya unggah itu benar pernyataan Geucik Pian”. katanya.

Ini kutipan tulisan di akun Facebook Arifin ( kades Petampakan ).

“Keterangan kades Seping Baru tersebut wajar belum dicairkan honor perangkat diakhir tahun bulan November s/d Desember 2016 dikarenakan bendahara mengundurkan diri lulu siapa yang melakukan pencairan tersebut. Tentu ditunda sejenak untuk didiskusikan dan dikarenakan langkah bendahara mengundurkan diri menyampaikan secara lisan. Tidak tertulis kalau memang benar mengundurkan diri tentunya ada secara tertulis ada surat pengunduran diri. Malah saat ini belum ada sampai saat ini. Apakah benar dia mengundurkan diri atau untuk mempermainkan administrasi keuangan desa atau dikarenakan tidak mampu untuk bekerja sebagai selaku bendahara desa malah pengeluaran Dana Desa tetap dari bendahara desa memberikan pencairan. Itulah keterangan dari Kades Seping Baru tersebut”.

Kembali ke Kades Pian. Ketika disinggung mengenai fungsi bendahara hanya formalitas atau hanya dipungsikan untuk penarikan dana, Sopian menganggap itu fitnah untuk menyudutkan dirinya.

“Buktinya sampai sekarang dia yang mencairkan honor Perangkat Desa. apapun ceritanya dari dulu sampai saat ini tidak pernah mengambil alih tugas seorang bendahara. Apa tugasnya yang diembankan kepada seorang bendahara itulah tugas Dia, seluruh pencairan dana desa itu tugasnya, namun pekerjaan mereka sering aku bantu sebisa aku”. Cetus Kades. Ketika Bendahara mencirikan honorer perangkat desa.

Kemudian, terkait Dana Desa yang ditransfer ke rekening pribadinya. Sopian, membenarkan hal tersebut. Karena menurut dia, Dana Desa itu lebih aman di rekening pribadinya dari pada di rekening Bendahara Desa. Yang lebih aneh lagi, dia menyebutkan pengalihan Dana Desa dari rekening Bendahara Desa ke rekening pribadinya atas arahan dari BPMD  setempat agar tidak terjadi Silpa.

Bagaimana Menurut Anda?