Mobil Pengangkut Alat Berat Milik Kontraktor, Rusak Jalan Aceh Timur

13.338 dibaca

ACEH TIMUR, BuanaIndonesia.com – Arus pengangkutan alat berat pada proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) di lapangan Blok A Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur belum memiliki izin dari Dinas Perhubungan Setempat.

Masyarakat mendesak, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Aceh Timur, untuk melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kendaraan besar pengangkut alat berat yang yang di duga belum memikliki izin, pasalnya mobil-mobil yang melitas acap kali bermuatan melebihi tonase.

Seorang warga bernama Indra (34) mengungkapkan, sejak 30 Maret 2016, Proyek Rekayasa Pengadaan dan Kontruksi/EPC, pengembangan lapangan Gas Blok A telah di mulai, sehingga dapat dipastikan lalu lalang kendaraan pengangkut alat berat dan bahan material lainnya semakin meningkat, dan sangat berpotensi mempercepat kerusakan jalan umum tersebut.

Masyarakay juga meminta kepada PT. MEDCO E&P (Operator Blok A) dan pihak JEC (Contraktor pemegang tender EPC) yang di duga belum mengantongi izin penggunaan jalan umum, untuk segera ajukan permohonan dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus, sesuai Permen PU No.20 Tahun 2010, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap fasilitas umum melalui peningkatan kontruksi kemampuan jalan dan jembatan sesuai dengan rute yang akan di lalui.

“Saya minta Dinas perhubungan Aceh Timur, dan Intansi Pemerintah lainnya, agar berani mengambil langkah tegas dan bila perlu mengambil tindakan, sebelum menimbulkan resiko sosial yang diterima masyaratak dan daerah” Ujarnya.

Sementara itu Kabid Darat Dinas Perhubunagan Aceh Timur, Zulkifli, membenarkan bahwa pihak perusahaan PT MEDCO belum pernah mengirim surat permohonan izin penggunaan, kepada dinas Perhubungan untuk menggunan jalan pemerintah.

Zulkifli menambahkan, bahwa Dinas Perhubungan Aceh Timur sudah mengirim surat untuk semua Camat yang bertugas disetiap Kecamatan yang ada diwilayah Aceh Timur, agar mengawasi setiap penggunaan semua sarana pemerintah, tetap terjaga dan tidak cepat rusak.

Bagaimana Menurut Anda?