Panwaakslih Dan KIP Aceh Jaya Musnahkan Kertas Suara Yang Rusak

13.632 dibaca

BUANAACEH.COM, ACEH JAYA – Panwaslih bersama Komisi Indepen Pemilu (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, melakukan pemusnahan kertas surat suara lebih cetak dan rusak pada Pilkada Tahun 2017, Selasa 14 Februari 2017, bertempat di Kantor KIP. Acara pemusnahan kertas surat suara tersebut, dihadiri mantan Pelaksana tugas gubernur Aceh, Soedarmo. Saat ini dirinya juga menjabat sebagai  Direktur Jendral Politik dan pemerintahan umum.

Kata Soedarmo, ia mempunyai tugas melakukan pemantauan, monitoring dan pelaporan terkait pelaksanaan Pilkada di Provinsi Aceh. Hal ini tertuang dalam, Peraturan Menteri dalam negeri, Nomor 61, Tahun 2016.

Menurut Soedarmo, saat ia masih menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh, sangat mempunyai beban moral, untuk bisa mejaga stabilitas keamanan di Provinsi Aceh, sehingga keamanan bisa terjaga dan kondusif saat pelaksanaan pemilukada 2017 Provinsi Aceh, baik pemilihan gubernur, maupun bupati, untuk 20 Kabupaten/Kota.

Harap Soedarmo, “Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati ini, dapat berjalan lancar, aman dan sukses, sehingga Aceh, khususnya dapat menghasilkan pelaksanaan pemilu damai serta demokratis”

Ditambahkan, ia khusus memantau pelaksanaan pilkada di Provinsi Aceh. Tegas Soedarmo, “Pilkada kali ini, bisa berjalan lancar dan sukses, kepada masyarakat untuk dapat hadir, pada TPS masing-masing, Jangan takut kepada intimidasi serta ancaman dari berbagai pihak. Dan jangan takut untuk memilih, sesuai dengan pilihan hati, karena Aparat keamanan mejamin memberikan kenyamanan saat masyarakat memilih” kata Soedarmo.

Dingatkan Soedarmo, kepada semua petahana jangan berupaya mencederai pesta demokrasi ini, di harapkan  pilkada dapat berjalan lancar dan sukses. Kepada Petahana pada Minggu tenang, jangan melakukan kampanye terselubung, serta Money Politik dengan mempengaruhi para pemilih, dengan memberikan sesuatu untuk memilih dirinya.

Lagi dikatakan, kepada Panwaslih dimasing-masing daerah untuk bisa berkoordinasi dan saling bekerja sama dengan pihak intelijen terhadap pengawas lain untuk benar-benar memantau Pilkada yang bersih di Provinsi Aceh” tutup Soedarmo.

Ditempat yang sama, Ketua KIP Aceh Jaya Helmi Syahrizal SE, mengatakan, kertas yang dimusnahkan berupa, surat suara gubernur, rusak 63 lembar, surat suara yang lebih 147 lembar, total 170 lembar. Surat suara bupati rusak 59 lembar, surat suara lebih 47 lembar, total 106 lembar. Keseluruhan total surat suara yang dimusnahkan, sebanyak 276 lembar.

Helmi juga berharap, untuk semua masyarakat Aceh Jaya, gunakanlah hak pilih masing -masing sesuai dengan hati nurani dan jangan golput, khsusnya, kepada masyarakat Aceh Jaya, “Karena satu suara menentukan Aceh Jaya, lima tahun kedepan, pada Pilkada serentak 2017 ini”, demikian Helmi Syahrizal SE.

Turut hadir pada acara ini, Dirjen politik dan pemerintahan (Polpum), Kemendagri beserta jajarannya, Kabid Propam Polda Aceh, Kaban Kesbangpol Aceh, Wakil Bupati Aceh Jaya, Maulidi, Dandim 0114, Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, Kejari Calang, Kesbangpol Aceh Jaya, Kasatpol PP Aceh Jaya, perwakilan Paslon, dan Rekan-rekan Media.

Bagaimana Menurut Anda?