BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Panwascam Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), acara tersebut dilaksanakan di aula Kantor Camat Banda Sakti, Kamis 26 Januari 2017.
Dalam Acara tersebut di hadiri Muspika Kecamatan Banda Sakti, juga Kasium Polsek Banda Sakti, Danramil, Ketua Panwascam bersama sekretaris Panwascam, seruruh anggota panwascam (TPS) Kecamatan Banda Sakti, serta anggota Pengawas Pemilih Lapangan (PPL).
Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) anggota Tempat Pungutan Suara (TPS) Ketua Panwascam Kecamatan Banda Sakti Uci Ahyar, dalam kata sambutannya mengucapkan Terima kasih kepada seluruh anggota pengawas tempat pemungutan suara yang baru saja dilantik, dirinya berharap dalam menjalankan tugas sebagai pengawas tempat Pemungutan suara untuk menjaga netralitas.
“Mengingat waktu pencoblosan yang tidak lama lagi bagi anggota baru dilantik segera mempersiapkan diri untuk bekerja secara profisional, ungkap uci.
Selanjudnya Camat Banda Sakti, Bahtiar dalam kata sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota tempat pungutan suara Kecamatan Banda Sakti yang baru saja di lantik, semoga dapat bekerja dengan baik dan profisional.
Tugas Anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS) kedepan semakin berat dan harus netral dalam menjalankan tugasnya dilapangan jangan memihak kepada calon manapun, segera Laporkan apabila dilapangan ditemukan kecurangan waktu pencoblosan pada tanggal 15 Februari 2017 nanti, ungkap Bahtiar.










