Satpol-PP Lhokseumawe Lakukan Pembongkaran Paksa

10.994 dibaca
Kepala satPol-PP Lhokseumawe Irsyadi

Lhokseumawe, Buanaindonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di bantu puluhan personil TNI dan Polisi Kamis (10/3) melakukan pembongkaran kios ilegal di jalan Samudra dan jalan Iskandar Muda Kota Lhokseumawe.

Pembongkaran itu di lakukan karena selain merusak pemandangan umum, kios liar itu sudah sangat mengganggu arus lalu lintas, karena para pedagang mendirikan lapak jualan mereka di atas trotoar dan saluran air.

Menurut Kepala satPol-PP Lhokseumawe Irsyadi menyebutkan, pembongkaran dilakukan secara paksa karena para pedagang  tidak mengindahkan surat teguran dari pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Kami sudah mengirimkan surat peringatan dua bulan sebelumnya, untuk tidak berjualan di tempat yang bisa mengganggu kelancaran arus lalulintas di kawasan yang padat aktifitas perkantoran dan anak sekolah, namun peringatan itu, tidak di tanggapi oleh pedagang,”ujar Irsyadi pada buanaindonesia.com.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?