LHOKSEUMAWE, BuanaIndonesia.com – Ratusan Warga yang ada di beberapa desa wilayah pemerintahan kota Lhokseumawe, Rabu 31 Agustus 2016, mengeluhkan dugaan pemalsuan tanda tangan mereka oleh salah satu Pasangan Calon Gubenur Aceh.
Seperti yang diungkapkan oleh beberapa orang warga Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe kepada buanaindonesia.com saat melakukan peliputan verifikasi KIP terhadap dukungan KTP dari Masyarakat sebagai salah satu syarat untuk bisa maju melalui Jalur perseorangan (Independen) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh periode 2017 – 2022 mendatang.
Nasrullah, warga Desa Blang Crum dan beberapa warga lainya menjelaskan, mereka belum pernah memberikan foto copy indentitas kepada paslon gubenur Aceh Abdullah Puteh ataupun kepada tim suksesnya, apalagi menanadatangani berkas B.1 KWK. Namun mereka heran, KTP serta tanda tangan mereka tercantum di berkas pada Surat Pernyataan Dukungan paslon tersebut.
“Kami tidak bisa terima tanda tangan kami dipalsukan, apalagi untuk kepentingan politik praktis salah satu paslon, kami semua sudah sepakat untuk melaporkan perihal tersebut ke pihak penegak Hukum,” tegasnya.










