BUANAACEH.COM, ACEH SINGKIL – Dana tahun anggaran 2016 di desa srikayu kecamatan singkohor yang bersumber dari anggaran perbelajan negara(APBN) Sebesar Rp 604.198.000.(enam ratus empat juta seratus sembilan puluh lapan ribu rupiah) dan anggaran perbelanjaan kampong (APBK)sebesar Rp 350.320.126. Serta Bagi hasil pajak dan ristribusi daerah sebesar Rp 22.645.921. Total dana seluruhnya sebesar Rp 977.164.047 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta seratus ena m puluh enam puluh empat ribu rupiah) dengan item pekerjan,pengerasan jalan di dusun 1 dan V (5) sepanjang 900 meter, pembangunan parit beton di jalan anggur sepanjang 400 meter dan di jalan jambu sepanjang 400 meter, penerobosan jalan di dusun 2 (dua)sepanjang 500 meter, pembangunan mck 2(dua) unit,Gorong-Gorong 6 paket.
Pasalnya seluruh yang menyangkut dengan pengadaan barang dan jasa, seluruhnya di kelola oleh kepala desa, Zainuddin,BM
Ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) Sairun, ketika di konfirmasi, Sabtu 11 Februari 2017, terkait tentang kepala desa yang mengelola seluruh kegiatan tersebut mengatakan,”saya hanya mengawasi pekerjaan di lapangan,kalau soal pengadaan bahan-bahan dan matrial, semuanya yang belanja adalah kepala desa Dan bendara desa Cicoh Suhendra,R,”tukas Sairun.
Sementara itu kepala desa Srikayu ,Zainuddin,BM saat di konfirmasi,”menyebutkan,TPK Hanya mengawasi saja, dan semua sudah di pungsikan, namun ketika di awak media ini menanyakan tentang pernyataan di sampaikan Oleh ketua TPK, dirinya diam tidak menjawab.
Menurut Peraturan Desa (Perdes) -LKPP NO 13/2013 Dan peraturan bupati(perbub) nomor 18, tahun 2015, tentang tata cara pe gadaan barang dan jasa di desa, Pemerintah kabupaten aceh singkil, tugas pokok TPK adalah Antatara lain: menyusun spesifikasi teknis barang/jasa, melaksanakan pembelian/pengadaan, memeriksa penawaran, serta melakukan negosiasi(tawar menawar), serta menyerahkan hasil pekerjaan setelah selesai 100% kepada Kepala Desa.










