BUANAACEH.COM, ACEH TIMUR – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur, Basri, Meminta Kapolda Aceh bertanggung jawab atas meninggalnya Muklis Adi, warga Desa Blang Rambong, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, hal tersebut di ucapkan Basri melalui Release Pers yang di kirim ke Media BUANAACEH, Minggu 26 Februar 2017.
Basri menyebutkan, kronologis kematian Muklis Adi yang di duga sebagai bandar barang haram (NARKOBA) itu, berawal dari datangnya dua orang tamu ke desa Seuneubok Benteng,, dan dua tamu itu singgah di sebuah warung kopi di desa tersebut, yang berjarak hanya 1,5km dari rumah korban di desa Blang Rambong.
Lanjud Basri, Menurut keterangan Wardi salah satu warga Desa Seuneubok yang menyaksikan kejadian tersebut, mengatakan bahwa dua tamu yang telah memesan kopi di sebuah warung di Desa Mereka, tidak satupun ada warga yang mengenalinya, lalu tidak lama kemudian datanglah saudara Muklis Adi yang saat ini menjabat sebagai kepala Desa Blang Rambong, muklis datang dengan menggunakan sepeda motor, selanjudnya Korban duduk dan ngobrol bersama dua tamu tersebut, yang datang ke desa itu dengan menggunakan mobil.
“Kemudian dengan jarak waktu yang tidak terlalu lama, segerombolan Pria datang ketempat itu, dengan mengendarai mobil dan juga sepeda motor, selanjudnya mereka mengeluarkan pistolnya sambil mengacungkan senjatanya kearah Muklis, juga memerintahkann korban untuk mengangkat tangan ke atas dan tiarap, begitulah keterangan Wardi, kepada Ketua YARA perwakilan Aceh Timur itu, Muklis sempat menanyakan apa salahnya sehingga di perintahkan untuk mengangkat tangan dan tiarap, sambil bangkit dari tempat duduknya,” Ucap basri dalam releasenya.
“Dengan sepontan salah satu diantara mereka menjawab, Kesalahan kamu adalah memiliki Narkoba, dan barang buktinya ada di dalam Mobil kami,” sambil berjalan menghindar, korban mengucapkan apa salah saya-apa salah saya, lalu tiba-tiba beberapa Pria turun dari mobil dan melepaskan tembakan arah Muklis Adi, akibat tembakan itu korban terjatuh kedalam kolam, pada saat Muklispun mencoba melarikan diri kearah persawahan.
Tambah Basri, begitu melihat muklis terlihat telah jatuh, mereka mendekati korban dan memukul serta menginjak-injak korban, kemudian mereka memanggil warga yang menyaksikan kejadian itu, untuk membantu mereka mengangkat korban yang telah roboh dan tidak berdaya itu, di bawa mobil yang mereka gunakan, sambil memberi tahu kepada masyarakat yang berada di tempat kejadian, bila nanti ada yang menanyakan siapa kami, kami adalah Polisi dari polda Aceh.
“Muslina Istri Korban bersama abang kandung Korban Dek Gam nama sapaan, telah menjumpai saya, dan meminta kepada YARA untuk mendampingi sekaligus menjadi kuasa Hukum mereka, saat melaporkan kejadian tersebut ke Propam, dan ke Reskrim Polda Aceh, mereka juga memberikan surat kuasa yang telah tertanda tangan, dalam pertemuan itu Dek Gam mengaku di saat dirinya ingin mengambi Jenazah Korban di Rumah Sakit, Polisi memintanya dirinya untyuk membuat surat pernyataan bahwa Adiknya, bener seorang bandar narkoba, papar Basri.










