YARA Minta Polisi Ungkap Pungli RSUD, Ornop Harus Provisional Jangan Asal Ngoceh

14.263 dibaca

BUANAACEH.COM, LANGSA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Kota Langasa, meminta penyidik Polres Langsa agar tidak terkecoh dengan oknum oknum yang mengatas namakan ormas non pemerintah (Ornop), yang hendak membekingin oknum oknum berwatak tikus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Hal tersebut di sampaikan ketua YARA perwakilan Langsa Muhammad Abubakar Rabu 11 Januari 2017 dalam rilis yang di kirim ke media BUANAACEH, “Abubakar” meminta semua pihak harus menghagai proses hukum yang sedang di jalankan pihak penyidik Tipidkor Polres Langsa.

YARA sudah banyak menerima masukan dan laporan terkait kinerja manajemen RSUD Langsa di bawah pimpinan Dokter Sarbaini sangat bobrok, selain mutasi pegawai yang terindikasi dendam akibat melakukan aksi damai, pemotongan uang jasa medis dari dana BPJS, menempatkan dua unit mesin foto copy yang si sebut sebut milik Direktur rumah sakit itu.

Ke dua mesin foto copy itu, menurut laporan yang di terima YARA milik Stikes Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) diduga kuat uang hasil penggunaan fasilitas negara masuk ke kantong oknum Direktur rumah sakit.

YARA, terus mengawasi proses proses Hukum yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaat jajaran Kepolisian Polres Langsa, kami sangat mendukung pihak penyidik, agar segera dapat mengungkap siapa  yang terlibat ikut menikmati uang jerih dokter, perawat dan para medis, apa yang di lakukan pihak manajemen, hal itu merupakan pungli berjamaah yang perlu di basmi di wilayah hukum Pemko Langsa.

YARA, menilai lahirnya Ornop yang mengatas nama dirinya Organisasi Non Pemerintah, yang mengkritisi LSM dan Media, Kami sangat menyayangkan itu terjadi, seharusnya Ornop tersebut mendukung pihak pihak yang mau membongkar ke bobrokan RSUD Langsa, bukan mendiskreditkan Lembaga dan Media yang sedang membongkar ke brobrokan di rumah sakit itu, ‘jelas Abubakar.

Menurut YARA , ada 12 item kasus rumah sakit yang perlu mendapat perhatian serius penyidik diantaranya,1. Aksi 2911, 2.teror koordinator aksi, 3.kasus obat, 4.kasus rekam medis, 5.kasus mutasi 15 petugas rumah sakit, 6.kasus darah, 7.kasus iincenerator/alkes, 8.kasus 4 M Stikes YDBU, 9.kasus tenaga kontrak, 10.kasus pemotongan jasa medis, 11.kasus intimidasi staf yang di luar rumah sakit, 12.kasus foto copy.

Menurutnya “YARA, uang jasa medis dari dana  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS bulan Agustus sampai September tahun 2016 selama tiga bukan mencapai Rp 22 milyar lebih, Agustus Rp 7,1 milyar, September Rp 7 ,4 milyar dan Oktober 2016 mencapai 7,3 milyar.

Bagaimana Menurut Anda?