BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Terkait pengakuan Ita Sari Yanti sang Istri yang tega membunuh swaminya dengan cara sangat sadis, pada beberapa Media baru-baru ini, keluaraga Almahum Tarmizi membatah pernyataan tersebut, ketika media BUANAACEH melakukan komfirmasi, Kamis 29 Desember 2016.
Pihak keluarga almarhum Tarmizi membantah keras tudingan dari isrinya, Ita (29) yang menyebutkan sebelumnya juga Tarmizi juga telah berselingkuh dengan wanita lain, sehingga menyebabkan hubungan rumah tangga mereka tidak lagi harmonis.
Menurut kakak kandung almarhum, Ainun (36), adiknya tidak pernah menjalin hubungan perselingkuhan dengan wanita lain, “Adik saya setiap hari selalu berada di tempat usahanya untuk membeli dan mengawetkan kulit lembu, sedangkan untuk aktifitas distribusi barang keluar daerah dilakukan oleh adik kandungnya M.Nasir bersama pekerjanya,” ucap Ainun.
Disebutkannya, untuk urusan pengiriman barang keluar daerah tidak dilakukannya sendiri, almarhum memberikan tugas itu kepada Adik kandungnya bersama pekerja lainnya, sehingga tuduhan istrinya tidak memiliki dasar. Lanjutnya, mungkin itu hanya alasan yang dibuat-buat saja untuk menutupi kesalahannya yang sedang menjalani proses hukum di kantor polisi.
Dihadapan Marlina Istri Wakil Gubernur Aceh non aktif Muzakir Manaf, Ainun juga meminta kepada penegak hukum agar menjatuhkan vonis seberat-beratnya (hukuman seumur hidup) kepada para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan adiknya tersebut, sebutnya.










