Sadis, Hanya Karna Ditagih Hutang, Pelaku Tega Habisi & Telanjang Korbanya

19.794 dibaca

BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Seperti menolong anjing terjepit, habis ditolong malah menggigit.  Mungkin Istilah ini cocok buat ZP (36) warga Abdya. Ia nekat menghabisi nyawa Maryani (42), warga Riseh Tunong, kecamatan Sawang, Aceh Utara. Itu dilakukan setelah korban sempat membantu meminjamkan 3 mayam emas.

 Korban dihabisi pelaku di kebun kakao, 21 Maret 2016 silam. Cuman, gara-gara selalu ditagih oleh kirban. sementara, pelaku saat iti belum mampu untuk membayar. Usai menghabisi korban, AZ langsung melarikan diri. Apesnya, usaha pelaku untuk menghilangkan jejak dengan melucuti celana Korba, lalu kabur melarikan diri terendus. Sehingga beberapa hari yang lalu pelaku berhasil ditangkap dan amankan pihak Polisi. Saat ini Tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang dilakukan 10 bulan silam.

Dihadapan Polisi Tersangka mengaku menyesal dengan perbuatannya. “Kejadian di kebun coklat (kakao-red). Saya piting lehernya, lalu kepalanya daya pukul dengan batu. Karna dia masih melawan, saya telungkupkan, Setelah itu saya ambil pisau dan menusuk bagian belakangnya, sambil memalingkan muka. Kemudian, saya balik tubuhnya dan kembali melakukan penikaman dengan pisau” papar pelaku sembari mengingat-ingat kejadian 10 bulan yang lalu itu.

Setelah korban meninggal, AZ, mengaku membuka celana korban untuk menyeka darah korban yang menempel memenuhi tangganya. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku pulang kerumahnya, lantas langsung melarikan diri.

Kabag Ops polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yasir menjelaskan, pelaku termasuk DPO Polres Lhokseumawe. dalam 10 bulan ini terus diupayakan penangkapannya.

 ”Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita ketahui keberadaan pelaku, dan kita tangkap di desa Lhok Sialang, Kluet Selatan kabupaten Aceh Selatan” jelas Ahzan dalam jumpa pers terkait hasil penangkapan pelaku pembunuhan terhadap Maryani, di ruang Humas Mapolres setempat, Jumat siang (27/1/2017).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan berawal dari upaya korban yang selalu menagih hutang berupa 3 mayam emas kepada pelaku. Pelaku tidak mampu membayar hutang tersebut sehingga gelap mata menghabisi nyawa korban.

 “Pelaku diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati” tegas Ahzan.

Bagaimana Menurut Anda?