Gawat..!! Kasus Istri Gugat Suami Semakin Marak di Aceh Timur

14.916 dibaca

BUANAINDONESIA, ACEH TIMUR – Kasus perceraian antara suami istri selama bulan januari hingga Desember 2016, di tiga wilayah Kabupaten Kota Propinsi  Aceh, antara lain Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, pada tahun 2016 lalu di dominasi oleh gugatan cerai pihak istri terhadap suami.

Data yang di perolehh Midia ini dari Mahkamah syar’iyah. Dan keterangan dari Dr.H, Abdul Gani Isa SH,M.Ag, Ketua Badan Pelaksanaan Penasehat Perkawinan (BP4) Propinsi aceh, Untuk kabupaten Aceh Timur telah terjadi 245 kasus gugat cerai yang di lakukan oleh pihak istri terhadap suami, sedangkan kasus cerai talak hanya 102 kasus,  di ajukan pihak suami terhadap istri.

“Dari bulan Januari hingga desember 2016, banyak kasus perceraian yang masuk Mahkamah Syar”iyyah, di dominasi kasus gugat cerai.  Gugatan cerai Dari pihak istri sebanyak 917  kasus, dan pihak suami hanya 199 kasus, dengan total 1116 kasus,” Kata Abdul Gani pada BUANAINDONESIA Minggu (07/05/17).

Dikatakannya, Untuk Kota Langsa 297 kasus gugat cerai dari pihak istri, sedangkan permohonan talak yang di ajukan suami kepada istri hanya 32 kasus, Untuk wilayah Kabupaten Aceh Teumiang terjadi 375 gugat cerai di lakukan istri terhadap suami, permohonan talak yang diajukan suami hanya 65 kasus.

“Banyaknya  istri menggugat cerai suami dengan berbagai dalih. Intinya, jumlah pengajuan gugat cerai (yang diajukan pihak istri), Lima kali lipat lebih banyak ketimbang cerai talak (yang diajukan pihak suami). Dengan jumlah total sebanyak 917 kasus gugat cerai. Sedangkan jumlah permohonan talak cerai dari suami kepada istri hanya 199 kasus. Dalam tiga Kabupaten Kota,” ungkapnya.H.Abdul Gani Isa .

Diungkapkannya, Sebagian besar kasus cerai gugat yang masuk merupakan perkara yang didasari karena permasalahan ekonomi dalam rumah tangga. Yang kedua karena ada keterlibatan pihak ketiga seperti terjadinya selingkuhan, kadang juga banyak yang latah hanya gara-gara SMS, Whapshapp, BBM, Face Book.

Menurut Gani, banyaknya perceraian itu dipengaruhi juga Akibat era globalisasi moderen, dengan hadirnya berbagai technologi dunia maya, face book, Bbm, tak hanya itu, wartawan media ini terus menelusuri sebab akibat terjadinya gugatan cerai yang dilakukan pihak istri pada suaminya yang terus meningkat, dan hal itu terjadi karena berbagai alasan, karena sempitnya lowongan kerja, krisis ekonomi, harga barang terus meningkat, pendapatan dari sang suami tak memadai, hingga terjadi percekcokan yang berakhir dengan perceraian hingga anak-anak yang menjadi korban, karena hilangnya rasa belas kasih sayang orang tua.

Untuk mengantisipasinya sambung Munady selaku Kepala KUA Indra Makmur Aceh Timur, perlu diberikan pemahaman kepada para calon mempelai sebelum melaksanakan pernikahan.

“Sangat perlu perhatian khusus terhadap Calon Pengatin (Catin), Yang ingin melangsungkan pernikahan agar di berikan Bimbingan pra-Nikah, minimal satu bulan sebelum pernikahan di laksanakan, agar calon pengantin mengetahui ilmu pengetahuan mengenai aturan-aturan dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga, supaya menjadi sebuah keluarga yang Sakinah, Menurutawaddah, Warahmah agar mendapatkan keturunan yang shaleh dan berkualitas,” Ucap Munady Irawan

Bagaimana Menurut Anda?