Pemerintahan Kampong Pemuka Laksanakan Musyawarah Pengesahan APBKam Tahun 2017

12.421 dibaca

BUANAINDONESIA, ACEH SINGKIL – Pemerintahan Kampung Pemuka Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Selenggarakan Musyawarah pengesahan Anggaran Pendapat dan Belanja Kampung ( APBKam ) tahun 2017, Jum’at (12/5) di balai pertemuan setempat.

Acara tersebut dihadiri seluruh Perangkat Badan Permusyawaratan Kampung ( BPK ), Lembaga Pelayanan Masyarakat Kampung ( LPMK ), Lembaga Adat, Imeum Mukim, Pengurus Sara’, Pengurus Harian PKK dan Posyandu beserta warga kampung pemuka lainnya.

“APBKam ini dihimpun melalui RKPKam, yang usulannya diambil dari hasil musyawarah rencana pembangunan Kampung (MUSREMBANGKam) yang prioritas”. Papar Kepala Desa Kampung Pemuka, Buyung Sanang.

Lanjutnya, Rekap RKPKam kita terbagi beberapa persi usulan yang telah disaring oleh tim RKPKam, yakni yang prioritas utama kita tampung melalui sumber dana APBKam yang ada.

Seterusnya, usulan yang akan didanai oleh pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, bahkan pemerintah pusat, yang kawal melalui Musrenbang kecamatan, serta kita berkoordinasi dengan perwakilan dari Kecamatan untuk diprioritaskan pada Musrenbang kecamatan.

“Insyaallah, Pendapatan transferan desa tahun ini Rp 1.216.214.347”. Ujarnya.

Diantaranya, APBN Rp 808.849.407, APBK Rp 386.410.212, serta pajak retribusi daerah Rp 20.954.728.

Musyawarah Pengesahan APBKam tersebut mebuahkan hasil yakni, Qanun Desa, tentang ‘Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun 2017’.

Dari total keseluruhan pendapatan Kampung Pemuka tersebut. APBKam, Kampung pemuka tahun ini akan mendanai 4 bidang. Yakni bidang penyelenggaraan pemerintah Rp 306.764.940, sedangkan bidang pembangunan kampung Rp 691.216.907, bidang pembinaan masyarakat Rp 100.600.000, dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp 117.632.500.

Dengan disahkannya Qanun Desa tentang APBKam ini pemerintahan kampung pemuka berharap, di dalam ferivikasi di kecamatan dan evaluasi tingkat kabupaten tidak ada lagi kekeleriuan akibat kelalaian ataupun kesalahan tim perumusan RKPKam yang ada di kampung.***(Baidin)

Bagaimana Menurut Anda?