GKF MPU Aceh Akan Adakan Aksi Bela Syariat Islam

24.370 dibaca
Acara rapat musyawarah bela Syariat Islam di Rumah Persulukan Baitussalikin. Jum'at (12/05/17)

BUANAINDONESIA, ACEH – Gerakan Kawal Fatwa ( GKF ) Majelis Permusyaratan Ulama Aceh Kota Subulussalam yang terdiri dari NU, FPI, IKA, PDM, PARMUSI, LP-KaPuR,GEMPA, LIRA,YARA, FORKAB, POSPERA, PERLAHAN, GAS dan HIMMAH menggelar musyawarah bela Syariat Islam di Rumah Persulukan Baitussalikin.

Musyawarah dilaksanakan dalam rangka menyikapi tentang pembangunan Patung di Kecamatan Rundeng dan Rencana pembangunan Tugu Patung Tari Dampeng di Kecamatan Simpang Kiri yang melanggar Syariat Islam di Rumah Suluk Baitussalikin Kampong/Desa Subulussalam Selatan.

Acara tersebut dimulai ba’da jumat (12/05/17), dihadiri puluhan tokoh masyarakat,Pimpinan Dayah dan Ormas serta LSM.Pertemuan tersebut berlangsung lama dan sangat hikmat membicarakan Syariat Islam.

Pimpinan Suluk Baitussalikin membuka pertemuan tersebut dengan menyampaikan pandangan bahwa pelanggaran Syariat Islam yang dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam harus segera dicegah,ini wujud cinta kita kepada negeri ini dan wujud sayang kita kepada pemimpin.

Hal sama juga disampaikan ketua IKA PDM H.Sairun,S.Ag bahwasanya ini merupakan taqnggung jawab kita bersama untuk memberantas yang bathil.

Dalam hal ini ketua YARA Subulussalam Edy Syahputra Bako selaku Kooerdinator FKF MPU Aceh menyampaikan langkah persuasif berupa mediasi dan diskusi hingga aksi petisi sudah kita tempuh.Perjuangan menolak pembangunan patung sudah kita sampaikan sejak tahun 2016 yaitu mengenai patung Rundeng. Namun, sampai hari ini belum menghentikan langkah pemerintah untuk meruntuhkan. Malah Pemkot Subulussalam berencan menambah bangunan patung Tari yang menghabiskan dana anggaran Milyaran rupiah.”Kita telah Koordinasi dengan MPU Kota Subulussalam dan sama-sama mengawal agar perihal ini dibatalkan.”tutur Edy.

Ketua DKA Ugod Pinem juga berpendapat menolak patung berbentuk manusia,hendaknya dibuat saja dalam bentuk Patung Belo Pepinangan khas budaya kita ujar Ugod.

Ketua Annisa Us Shalihah Hj.Nurmiana menyampaikan ini langkah awal untuk berenah menegakkan Syariat Islam di negeri Sada Kata ini.

Pertemuan ini berakhir ketika masuk waktu Shalat Ashar,dan menghasilkan keputusasn musyawarah untuk melakukan Aksi Bela Syariat Islam di kot Subulussalam pada hari jumat ini jika patung di rundeng tidak dihancurkan dan perencanaan Tugu patung menari tiddak di batalkan.Diakhiri dengan penandatanganan bersama oleh Nahdatul Ulama (NU),Front Pembela Islam(FPI),Ikatan Alumni Pesantren Darul Muta’alimin Tanah Merah (IKA PDM),Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI),Lembaga Pemantau Kebijakan untuk Publik(LP KaPuR),Gerakan masyaarakat Pembebasan(GEMPA),Lumbung informasi Rakyat(LIRA),Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA),Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB), Pos Perjuangan Rakyat(POSPERA), Pemantau Korupsi dan Penyelamat harta Negara(PERLAHAN),Himpunan Mahasiswa Al Washliyah(HIMMAH) dan Gerakan Anak Subulussalam (GAS).

Bagaimana Menurut Anda?