BUANAACEH.COM, ACEH SINGKIL – Gubenur Aceh, Zaini Abdullah, melalui kepala dinas sosial, Al-Hudri, menyerahkan lahan kebun kelapa sawit dari PT. Nafasindo kepada masyarakat 22 Desa yang terdiri dari 4 Kecamatan di Aceh Singkil, minggu, 16/10/2016.
Penyerahan lahan itu sebagai solusi penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT. Nafasindo/Ubertraco. Adapun nama – nama Kecamatan dan Desa yang menerima lahan kebun kelapa sawit tersebut adalah, Kecamatan Singkil ( Desa Pemuka, Suka Damai, Ujung Bawang, Selok Aceh, Paya Bumbung ), Kecamatan Singkil Utara ( Desa Kampung Baru, Gosong Telaga Barat, Ketapang Indah, Gosong Telaga Selatan dan Gosong Telaga Utara ), Kecamatan Gunung Meriah ( Desa Cingkam, Tanah Bara, Gunung Lagan, Seping Baru, Perangusan, Sebatang, Petampaken dan Tanah Merah ), dan Kecamatan Kuta Baharu ( Desa Muara Pea, Butar, Samar Dua dan Lentong ).
Gubenur tidak bisa hadir dalam acara ini, lantaran pesawat yang akan membawanya dari Bandara Sultan Iskandar Muda ke Aceh Singkil, terkendala cuaca.
Dalam kesempatan ini, Gubenur meminta kepada Bupati dan seluruh jajaran pemerintahan yang ada di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, untuk mendukung Koperasi Produksi Perjuangan Bersama ( KPPB ) dan PT. Nafasindo dalam mengelola lahan perkebunan kelapa sawit yg sudah menjadi mailik warga 22 Desa tersebut, serta meminta kepada seluruh SKPK Provinsi Aceh, khususnya Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Kopersi Aceh, untuk menjalin kerjasama dengan KPPB sebagai wujud pilosof Aceh, dalam pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan rakyat Aceh.
“Mulai hari ini, saya nyatakan, seluruh perselisihan paham atau sengketa lahan kita nyatakan bersama sudah selesai”. Kata Al – Hudri saat membacakan Pidato Gubenur Aceh.
Selanjutnya. “gubenur juga meminta kepada seluruh perusahan perkebunan yang beroperasi di Wilayah Aceh, agar mengacu pada, Undang – undang Pemerintahan Aceh, Undang – undang nomor 39 tahun 2015 tentang Perkebunan, Qanun RT/RW Aceh, dan Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2012 tentang Perkebunan”. Tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil juga mengatakan. penyerahan lahan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada masyarakat dengan pihak perusahaan, “Insya Allah penyelesaian ini diterima semua pihak”. Cetus Sapriadi.
Adapin Luas kebun yang diserahkan, 347,4 hektar yang dikelola oleh koperasi. Acara ini diselenggarakan di Lapangan Meriam Sipoli, Rimo, Kecamatan Gunung Meriah. Dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Aceh, Muspida dan Muspida Plus Aceh Beserta jajarannya, Petinggi perusahaan perkebunan PT. Nafasindo dan masyarakat dari 22 desa serta para undangan lainnya.
Ustad Sairun salah satu pimpinanan pejuang warga dari 22 desa mengaku gembira atas keberhasilannya dalam memperjuangkan lahan yang pada akhirnya diserahkan kepada masyarakat tersebut.
“Hari ini merupakan momen kebahagian bersama atas perjuangan selama 17 tahun”. Ujar Ust. Sairun.” Tandasnya.


![[RESMI] Kode Afiliasi MOVA 2026 Terbaru: Pakai 55Q7N8 Klaim Bonus Agent & Partner](https://i0.wp.com/buanaindonesia.co.id/62/wp-content/uploads/sites/7/2026/03/Kode-Afiliasi-MOVA-2026-Resmi-Pakai-55Q7N8-Bonus-Agent-Partner.jpg?resize=218%2C150&ssl=1)






