BUANAACEH.COM, SUBULUSSALAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Subulussalam meminta Wali Kota Merah Sakti mengevaluasi kinerja Kepala Bagian Tata Praja Setdako setempat, Ali Tumangger. Pasalnya, menurut pansus, yang bersangkutan dalam menjalankan tugas dinilai tidak menjaga hubungan baik dengan mitra kerja di lembaga legislatif.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Syahrizal Putra Chaniago, S.H., dalam sidang paripurna di gedung DPRK Subulussalam, Kamis 17-Nopember 2016.
Pansus Komisi A dan B DPRK Subulussalam juga menyoroti kinerja Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Irsal Idries. karena, tidak mengetahui tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban serta realisasi dana desa.
Pansus DPRK turut memaparkan masih banyak perusahaan perkebunan di daerah itu belum merealisasikan kebun plasma, termasuk program Corporate Social Reponsibility (CSR) serta gaji buruh di bawah UMP Provinsi Aceh.
“Kewajiban perusahaan membuat kebun plasma, tapi masih banyak yang belum merealisasikan. Karena itu kami rekomendasikan kepada saudara wali kota supaya meminta pihak perusahaan mewujudkan kebun plasma, dan membayar gaji buruh sesuai standar,” kata politisi PAN ini.
Pansus di bawah koordinator Hj. Mariani Harahap ini juga merekomendasikan kepada Wali Kota Merah Sakti supaya mengisi kekosongan sekretaris desa (sekdes) di beberapa kampung.
“Peran sekdes sangat penting dalam mengelola keuangan desa, kami harap saudara wali kota supaya bisa segera mengisi kekosongan tersebut,” kata Syahrizal
Wali Kota Subulussalam,H Merah Sakti SH meminta Pemerintah Propinsi Aceh untuk meninjau ulang kembali HGU PT Asdal Prima Lestari yang berada di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Pernyataan ini diungkapkan, Merah Sakti, dalam sesi acara menyampaikan jawaban dan pandangan wali kota pada rapat paripurna DPRK Subulussalam, di gedung paripurna DPRK Subulussalam, Kamis 17 November 2016.
Sesaat usai mendengarkan laporan dan pandangan dari unsur perangkat lembaga DPRK Subulussalam di gedung paripurna, wali kota Subulussalam menyempatkan diri melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat kecamatan Sultan Daulat di gedung DPRK setempat, guna mendengarkan aduan masyarakat terkait persoalan sengketa pertanahan yang selama ini terjadi, antara HGU PT Asdal Prima Lestari dengan masyarakat Sultan Daulat, yang mengaku lahan milik masyarakat diserobot oleh PT Asdal Prima Lestari yang belum menemui titik temu nya tahun konpelik sampai saat kekarang.
Menjawab pengaduan masyarakat Sultan Daulat tersebut, dihadapan anggota DPRK Subulussalam dan undangan lainnya, wali kota berjanji akan segera melayangkan surat kepada Gubernur Aceh untuk segera dapat melakukan peninjauan kembali, terkait izin prinsip dan tata batas HGU PT Asdal Prima Lestari yang dituding menyerobot lahan masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini saya atas nama pemerintah kota Subulussalam bersama Ketua DPRK Subulussalam akan melayangkan surat kepada Gubernur Aceh, untuk melakukan tinjau ulang HGU PT Asdal Prima Lestari,” kata Merah Sakti yang sontak disambut tepuk tangan oleh masyarakat Sultan Daulat.
Merah Sakti juga menegaskan akan mengevaluasi kembali wajib pajak, kontribusi daerah serta CSR dari PT Asdal Prima Lestari yang selama ini menurutnya tidak ada kejelasan.begitu pula PT yang lain yang belum me kontribusi CSR Kita akan suratti
Selain itu, menyoroti berbagai insiden penangkapan warga yang akhir-akhir ini terjadi akibat perselisihan antara warga dengan pihak HGU, Merah Sakti meminta kepada Kapolres Aceh Singkil untuk tidak main tangkap dan tidak main tahan langsung.
“Silahkan periksa masyarakat saya, tetapi jangan langsung main tangkap dan main tahan saja,” ujr Merah Sakti.










