BUANAINDONESIA.CO.ID, SUBULUSSALAM – Tim investigasi Lembaga Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Kota Subulussalam Ipong, mengatakan bahwa pembangunan jembatan di desa Sikalondang Kec.Sp.Kiri Kota Subulussalam tidak ramah lingkungan dan melanggar standar aturan kerja kontraktor, seperti tidak dibuatnya jembatan alternatif, akibatnya aktivitas masyarakat di tiga Kecamatan yang melintasi jalan tersebut terganggu.
“Dalam prakteknya rekanan malah membongkar dan menggeser jembatan yang lama untuk dijadikan jembatan alternatif. Sehingga mengakibatkan aktivitas masyarakat di tiga Kecamatan yang melintasi jalan tersebut terganggu. Jalan saat ini bagai kubangan kerbau berlumpur dan bila musim kering debu berterbangan.Beberapa warga sekitar sudah mulai terkena penyakit ISPA”. ujar Ipong pada wartawan di ruang Kerjanya Rabu (04/19/17).
Masih menurut Ipong bukan itu saja pada plank proyek tidak tertera masa kerja dan jumlah anggarannya. Sehingga Patut diduga rekanan melakukan penipuan publik.
Ketika awak media ini turun ke lokasi tidak ada satupun yang bersedia memberi keterangan perihal tersebut diatas.
Anehnya, Zulfikar selaku konsultan pengawas pekerjaan. Saat dihubungi mengaku, tidak tahu menahu terkait pekerjaan tersebut. “saya tidak tahu nama perusahaan konsultan pengawas pekerjaan tempat saya bekerja”. Ujar Zul.
Begitu juga Ketika ditanyakan alasan selaku konsultan tidak mengingatkan kepada rekanan bahwa masa kerja dan pagu anggaran tidak tertera di plank pekerjaan, ia mengeles lagi dengan alasan bahwa ia tidak tahu.
Bahkan, Zulkarnain Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Subulussalam yang ditemui mengatakan mengaku bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.








