KP.Lory Gagalkan Illegal Fishing di Perairan Langsa Aceh

11.430 dibaca
Tsk Illegal Fishing saat diamankan pihak berwajib

ACEH, Buanaindonesia.com – Kapal Patroli Lory dari Mabes Polri di bawah kendali Iptu. Antonis Trias K Jum’at (26/2) berhasil mengamankan satu kapal pencuri ikan (illegal Fishing) asal negeri jiran Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Aceh.

Pantauan dilapangan, Kapal tipe C berbendera Malaysia dengan No Lambung F 1959 diamankan oleh pihak Polisi Air bersama Nahkoda dan  empat Anak Buah Kapal (ABK) beserta sekitar satu Ton ikan hasil tangkapannya.

Ke empat ABK kapal ikan Malaysia tersebut yakni tiga orang warga Negara Birma Rajab Ali, Ibrahim, Col Thai, dan dua orang warga Negara Thailand, Loungan dan Nanchung We sebagai Nahkhodanya.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?