Terkait Dugaan Pungli di Disdukcapil Aceh Utara, ini Kata Kepala Dinas

15.226 dibaca
Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Aceh Utara

LHOKSEUMAWE, Buanaindonesia.com– Terkait dugaan banyaknya masyarakat yang ditarif saat akan membuat KTP, KK, Akte Kelahiran dan surat kependudukan lainnya di Dinas kependudukan dan cattattan sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Secara tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Utara Zulfadli melalui ponselnya menyangkal atas tindakan yang dilakukan oleh Stafnya tersebut.

Sebelumnya : Dinas Capil Aceh Utara Diduga Ada Pungli 

Zulfaidi mengatakan tidak mungkin stafnya telah memungut biaya pembuatan KTP tersebut.

Bahkan, Zulfaidi dengan lantang meminta menghadirkan korban yang sudah ditarif saat akan membuat data kependudukan tersebut.

“siapa korbannya, kasih tau saya, dan siapa pegawai saya yang telah memungut biaya. Bila perlu bawa si korban kehadapan saya untuk menunjukkan siapa orangnya yang telah melakukan pungli, ujarnya Kamis (25/2).

Selain itu, Zulfaidi menuturkan, bahwa tindakan tersebut bukan menjadi suatu permasalahan. “persoalan apa yang menjadi masalah tentang informasi tersebut”.Tandasnya dengan nada menantang.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?