Personil dari Mabes Polri Tahan Kapal Pencari Ikan

11.544 dibaca

ACEH, Buanaindonesia.com- Personil Polisil dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang di perbantukan di wilayah Polda Aceh, Kamis (11/2)  menahan satu Kapal Motor (Bot) pencari ikan.

Informasi yang berhasil dihimpun, kapal tidak memiliki nama dan nomor lambung tersebut kedapatan membawa 700 Gram ganja kering. Rencananya, ganja akan di barter dengan ikan di tengah laut.

Kapten Kapal Patroli dari Mabes Polri Iptu. Antonis Trias K, Sabtu (13/2) pada awak media menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga.

“Saat di geledah kita menemukan ganja kering 700 gram. di dalam kapal ada tiga orang, yang dua merupakan anak buah kapal (ABK). kita hanya menetapkan satu orang tersangka atas nama RML sebagai Nakhoda warga Sungai Paoh, kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.” Kata Iptu.Antonis Trias K

Dikatakanya, Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langsa.

Edito: (M. Ab)

Bagaimana Menurut Anda?