Terkait Rencana Pembangunan Patung Dampeng, Anggota DPRK Subulussalam Pro-Kontra

13.309 dibaca
Terkait Rencana Pembangunan Patung Dampeng, Anggota DPRK Subulussalam Pro-Kontra

Terkait Rencana Pembangunan Patung Dampeng, Anggota DPRK Subulussalam Pro-KontraBUANAINDONESIA.COM, ACEH – Massa yang dimotori berberapa LSM yang ada di Kota Subulussalam dan menamakan diri Gerakan Kawal Fatwa Ulama Aceh ( GKFUA ) menjumpai beberapa anggota DPRK pasca Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Walikota Subulussaalm Tahun Anggaran 2016 hari ini. dan juga Terkait rencana pembangunan patung dampeng, senin 17 April 2017.

Rombongan massa GKFUA yang berjumlah puluhan orang diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRK Subulussalam Hj Maiani Harahap, dan Fajri Munte. Rombongan massa dan anggota dewan kemudian duduk bersama di ruang banggar membahas permasalahan tersebut, acara dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Fajri Munte.

Ketua GKFUA Edi Syahputra Bako yang juga ketua YARA menyampaikan, sesuai arahan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam sudah pernah menyampaikan pandangan-pandangan sesuai syariat dan kaidah kaidah syariat Islam terkait  pembangunan patung Dampeng kepada Walikota Subulussalam. Dan berdasarkan hal tersebut diatas MPU mengeluarkan fatwa haram mutlak pembangunan patung berwujud sempurna.

Kami datang hari ini untuk menegakkan syariat Islam sebagai getaran iman umat Islam, sampai hari ini belum ada satupun kepastian hukum yang menyatakan pembatalan pembangunan 10 patung tersebut, maka kedatangan kami ini meminta kepada seluruh anggota DPRK Subulussalam sebagai lembaga yang mengesahkan anggaran melalui uang rakyat harus bertanggung jawab untuk membatalkan atau merevisi pembangunan patung tersebut.

Kami bukan benci atau menolak pelestarian budaya tapi jangan melanggar nilai-nilai syariat Islam ujarnya, dan sudah jelas fatwa MPU Aceh no.12 tahun 2013 dalam point 12 yaitu” seni rupa dan seni pahat tidak membentuk wujud tubuh manusia dan hewan yang utuh serta sempurna”.Sedangkan point 15 dipetegas “umat islam diharamkan memajang barang-barang berbentuk patung manusia dan hewan didalam rumah tokoh dan lain-lain kecuali untuk permainan anak-anak”.Kita setuju membangun daerah tapi tidak mengangkangi Syariat Islam.

Dan terkait pembangunan patung di Kecamatan, rundeng, MPU sudah bicara kepada Walikota tetapi tidak ada tanggapannya, sehingga berdirilah patung itu sekarang, kami meminta agar patung di Rundeng tersebut agar di bangun ulang tidak berbentuk patung ujar Edi Bako.

Hasbi Bustami Meraxa seorang tokoh masyarakat kota Subulussalam yang ikut bicara pada pertemuan tersebut mengatakan pembangunan patung dinegeri Hamzah Fansyuri dan bumi Syekh As Singkili sangat kontradiksi, yang kita butuhkan saat ini bukan hal tersebut, tetapi bagaiman seni dan budaya kita ini bisa diterima dunia, bukan dinegeri ini saja. Seperti halnya kabupaten tetangga kita Gayo, dengan tarian mereka yang sudah mendunia. Menurutnya Rasulullah sudah menghancurkan berhala-berhala mengapa kita mendirikannya dengan berbagai alasan, bukankah ini namanya kita kembali lagi  ke zaman Jahiliyah, mengapa kita tidak mau dan bisa membantah hal yang jahiliyah, Firaun saja bisa dibantah, bagaimana nanti Dajjal datang dengan membawa bujuk rayu kenikmatan dunia,” Ujar Hasbi BM.

Rasumin Pohan anggota DPRK menolak keras pembangunan tersebut dan  mengusulkan kepada pimpinan Dewan agar secepatnya melakukan mediasi melalui komisi C dan D ujarnya,”Bila tidak segera di clear kan masalah ini saya takut akan terjadi konflik diantara masyarakat, karena di medsos hal ini sudah memanas antara yang pro dan kontra ujarnya.

H.Ansari Sambo anggota DPRK komisi A mengatakan pembangunan ini agar mengingatkan, memberitahukan serta membangkitkan kembali pada diri anak cucu kita tentang identitas diri mereka sebagai suku Singkil, karena akhir-akhir ini anak cucu kita seperti kehilangan jati diri mereka sebagai suku Singkil.

Kita takut seperti yang terjadi terhadap suku Betawi di Jakarta, suku Melayu di Sumatera, dan terjadi juga di Subulussalaam ini, senang tidak senang suku asli Subulussalam ini adalah suku aslinya Singkil, tapi anak-anak kita tidak tahu, mungkin itulah awal pemikiran dari pembangunan patung atau monumen Dampeng ini.

,”Maka kami minta dalam forum ini agar kita membuat pertemuan yang lebih luas, melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait pro kontra pembangunan Monumen patung Dampeng ini kepada Walikota, dan pembangunan Monumen dampeng ini adalah momen kita untuk membangkitkan Budaya kita ini ujar Ansari Sambo.

Fajri Munte Wakil Ketua II DPRK Subulussalam yang memimpin rapat menanggapi hal tersebut semua elemen masyarakat ingin seni adat dan budaya lokal kita ini tetap eksis, tapi jangan pula melanggar syariat Islam, kita akan menyurati dan menyampaikan ke Walikota Subulussalam dan memediasi hal ini agar pembangunan patung Dampeng tersebut direvisi bukan dalam bentuk patung tapi bentuk yang lainnya, yang tidak melanggar syariah dan tidak meninggalkan adat dan budaya kita, waktu dan kapan kita akan segera sampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan sekalian,” tutup Fajri Munte.

Bagaimana Menurut Anda?