ACEH, Buanaindonesia.com – Tujuh orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Titipan (siluman) penguasa Provinsi Aceh, walau tidak pernah masuk kantor (Kerja) diduga gajinya di bayar dengan menggunakan dana dari APBK Kota Langsa, Aceh.
Menurut informasi yang didapat, ke 7 anggota Satpol PP ini tidak pernah masuk kantor (kerja) tapi mereka selalu gajian.
Sementara Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa Yudi Ferdiansyah Putra, S. STP, MSP, Senin (15/2) membenarkan ada 7 orang Satpol PP yang tidak pernah bekerja di kantor Satpol, karena semua mereka di tempatkan di kampung mereka masing masing.
Saat ditanya kenapa mereka tidak pernah kerja tapi tetap menerima gaji, Yudi menyebutkan, mereka di titip dari provinsi, untuk bekerja di Langsa.
Lebih lanjut menambahkan, menurutnya Satpol PP titipan (Siluman) bukan hanya ada di Langsa, ‘itu ada di semua daerah, seperti di Aceh Timur ada 9 orang, ‘ujar Yudi.










