Unit Intel Kodim Galus Amankan Mobil Berisi 300 Kg Ganja

11.617 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GAYO LUES – Kodim 0103/Gayo Lues jajaran Korem 011/Lilawangsa melalui personil Unit Intelnya berhasil menggagalkan peredaran 9 karung yang berisikan narkotika jenis Ganja dalam mobil minibus jenis Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1565 VN, di jalan Kuta Cane menuju Blangkejeren, Senin (21/8/2017).

Penggagalan itu bermula dari dilakukannya patroli oleh Unit Intel berdasarkan perintah dari Dandim Gayo Lues, agar melaksanakan patroli untuk meminimalisir kerawanan termasuk, Narkoba di Kabupaten Gayo Lues.

Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues Letkol Inf Muhammad Faizal Nasution melalui Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0113/Galus Letda Inf Mansur Budairi, mengatakan,  pada Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya menerima perintah dari Dandim Gayo Lues, agar melaksanakan patroli untuk meminimalisir kriminal maupun peredaran Narkoba di Kabupaten Gayo Lues.

Dikatakannya, Saat melaksanakan patroli, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 06.00 WIB, melintas satu unit mobil minibus jenis Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1565 VN dari Kuta Cane menuju Blangkejeren. “Karena curiga, anggota unit intel berusaha menghentikan mobil tersebut, tetapi tidak dihiraukan malah menambah kecepatan sehingga hampir menabrak anggota unit intel Kodim Galus yang mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut.

Anggota unit intel kodim mencoba menembakan ke udara untuk memberikan peringatan dengan maksud agar pengemudi mobil tersebut mau berhenti, tetapi tembakan peringatan tersebut tidak juga digubris oleh si pengemudi mobil Avanza tersebut.

“Kami melakukan pengejaran, di jalan Lintas Belangkejeren -Kutacane, Desa Agusan Kecamatan Belangkejeren, Gayo Lues, dan sekitar berjarak 10 km dari tempat pengejaran, akhirnya mobil tersebut dapat dihentikan, sayangnya saat dilihat pengemudi sudah tidak ada didalam mobil”, lanjutnya.

Sekitar pukul 06.20 WIB, tambahnya, anggota unit intel Kodim 0113/Galus langsung mengamankan mobil beserta barang bukti jenis ganja, dan dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0113/GL, dan langsung melaporkan kejadian tersebut oleh Komandan Kodim 0113/Galus. “Saat ini mobil beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Unit Inteldim 0113/GL”. Tandasnya, sembari menambahkan, bahwa di daerah Kabupaten Gayo lues, khususnya di daerah desa Agusan terkenal sebagian dari masyarakatnya masih menanam serta menjual Narkoba Jenis Ganja ke luar daerah .

“Informasi yang didapat dari masyarakat, Narkoba Jenis Ganja kering dari Gayo Lues dibawa dan diedarkan ke daerah Sumut dengan melintasi jalan Takengon Kab. Aceh Tengah,” tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?