Walikota Hadiri Observasi Pada Pembentukan Wilayah Kecamatan Lae Kombih

13.313 dibaca

BUNAINDONESIA.CO.ID, SUBULUSSALA – Walikota Subulussalam H.Merah Sakti SH dan rombongan Muspida menghadiri acara observasi pada pembentukan wilayah Kec.Lae Kombih di puskemas Jontor Kec.Penanggalan Kota Subulussalam rabu(08/11/2017).

Terlihat hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Drs.Salmaza,Anggota DPRK Heppy Sinaga,beberapa Kepala SKPK dan muspika Kec.Penanggalan.

Ketua panitia acara Nasrul Padang menyampaikan bahagia atas kehadiran Walikota sebagai ketua tim observasi pembentukan wilayah kecamatan Lae Kombih. Tujuh desa di Kec.Penanggalan telah sepakat ingin memekarkan diri dari kecamatan tersebut menjadi Kecamatan Lae Kombih.

Adapun ketujuh kampong tersebut yakni Kampong / Desa Lae Ikan, Jontor, Kp.Baru,Kuta Tengah,Sikelang,Cepu,Penuntungan yang merupakan desa-desa di perbatasan Sumut.Prasarana yang sudah ada di wilayah ini yakni1puskesmas,7 mesjid,9 musholla,2 SMA sederajat,4 SMP sederajat,7 SD,2 Lap.Bola Kaki,7 BUMDes.Wilayah Kec.Lae Kombih ini memilki banyak potensi wisata alam seperti 3 air terjun,1wisata arung jeram. Mayoritas profesi kita disini petani sawit dan tanaman keras ujar Nasrul P.

Mewakili tokoh masyarakat Penanggalan Heppy Sinaga menyampaikan pemekaran kecamatan ini murni merupakan aspirasi masyarakat di tujuh desa ini.Semenjak bulan Mei yang lalu perihal ini sudah dibahas di Dewan.Pemerataan pembangunan dan pengentasan pengangguran adalah tujuan kami memekarkan diri ujar Heppy.

Sementara itu Camat Penanggalan Raja Abdi Bancin menanggapi pemekaran Kec.Lae Kombih ini mengatakan mendukung agar kemajuan pembangunan jadi lebih merata di Penanggalan ini.Intinya apapun pembangunan yang dilakukan pemerintah pasti bertujuan baik untuk masyarakat.Jadi marilah kita dukung pemekaran ini ujarnya.

Walikota Subulussalam H.Merah Sakti SH dalam sambutannya mengatakan pemekaran kecamatan tidak bisa sekaligus harus satu persatu atau tahap demi tahap,” Seperti saat ini ada beberapa pembentukan wilayah kecamatan baru yakni Kecamatan Tualang di Kecamatan Rundeng, Kecamatan Pasir Belo, di Kecamatan Sultan Daulat dan Kecamatan Lae Kombih di Kecamatan Penanggalan.

Yang harus disiapkan tokoh-tokoh masyarakat dalam wilayah pemekaran adalah lahan hibah untuk fasilitas kantor Muspika karena pemerintah tidak menyediakan dana untuk lahan tersebut

Merah Sakti juga menghimbau kepada tokoh-tokoh pemekaran kec.Lae Kombih”jangan karena masalah kecil niat luhur untuk pemekaran tersingkirkan”.Beliau akan segera memerintahkan Sekdako untuk mendata, menginventarisir hal-hal terkait pemekaran untuk diajukan ke DPRK yg kemudian dibahas. Setelah itu baru bisa diajukan ke Gubernur Aceh untuk di daftarkan dan dikeluarkan nomor induk Kecamatan.

Acara di buka dan ditutup dengan tari-tarian adat dari sanggar tari Atenta Mersada pimpinan Diana Padang dari desa Sikelang.

Bagaimana Menurut Anda?