Langsa, BuanaIndonesia.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Sabtu 13 Agustus 2016, meminta Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Polisi Resort (Polres) Kota Langsa untuk segera memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Langsa. YARA menengarai Kabag Humas terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terkait dana pembinaan di kehumasan Sekretaris Daerah (Sekda) sejak dari tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016.
Menurut YARA, penganggaran dan realisasi anggaran di bagian kehumasan diduga telah terjadi Gratifikasi dengan memperkaya diri dan orang lain. Modus dari penyimpangan ini adalah ditemukannya beberapa oknum wartawan dan oknum staf yang terlibat dan pegawai humas yang juga merangkap wartawan.
Dikatakan Ketua YARA perwakilan Kota Langsa Muhammad Abubakar
” Anggaran pembinaan dan publikasi kehumasan selain terselubung juga di nikmati oleh sebagian oknum wartawan saja, ” Kata Abubakar
Lebih lanjut Abubakar mengatakan YARA minta pihak Polres dan Kajari Langsa untuk segera memeriksa Kabag Humas dan Kasubag media karena dianggap telah melakukan Gratifikasi atau KKN
” Karena pihak humas tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana ke humasan.
YARA juga meminta kepada humas Pemkot Langsa untuk mengumumkan jumlah anggaran dan realisasi dana kehumasan dari tahun 2013, 2014, 2015 & 2016 ke publik, ” Kata Abubakar.










