Owner Arisan Online Menyerahkan Diri, Korbanya Ada Dari Kalangan Istri Pejabat

24.086 dilihat
Owner Arisan Online Menyerahkan Diri, Korbanya Ada Dari Kalangan Istri Pejabat
Novi Agustia, owner dari arisan online (Arisol) di daerah Lubuk Linggau. Saat Menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Jum'at (21/4/2017).

BUANAINDONESIA, LUBUKLINGGAU – Hati-hati dengan arisan berbasis online, bisa saja Arisan itu hanya alasan atau modus untuk melakukan penipuan, bisa juga uang digelapkan oleh pengelolanya. seperti yang terjadi di Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, hebatnya, korban dari Arisan online ini ada dari kalangan istri Pejabat di salah satu kabupaten Tetangganya.

Terungkapnya hal itu Karna pelaku kini telah menyerahkan diri pada pihak kepolisian, itu dilakukannya Karna tidak sanggup dikejar-kejar oleh para anggotanya yang merasa tertipu. Selain dikejar-kejar bahkan pelaku telah dilaporkan juga kepada pihak kepolisian. Dengan bukti laporan LP/B.34/IV/2017/Sumsel/LLG/sek. barat tertanggal 8 April 2017 lalu.

Advertisement

Tersangka pelaku bernama bernama Novi Agustia, owner dari arisan online (Arisol) di daerah Lubuk Linggau. Menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Jum’at (21/4/2017).

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Sofian Hadi mengatakan bahwa korban dari arisan online (Arisol) ini tidak hanya satu orang, namun banyak korban yang lain belum melapor. Dan tidak hanya berada di kota Lubuklinggau, bahkan dari berbagi daerah di Indonesia.

Diketahui Korban, Angga Saputra sendiri mengalami kerugian sekitar Rp17.150.000, karena uang yang disetor ke pelaku tidak diketahui rimbanya.

“Ini baru satu orang yang melapor, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya, sebab berdasarkan informasi lisan yang kita dapat banyak korban arisan online ini,” kata Kapolsek.

Pelaku sendiri menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuklinggau Barat pada Kamis 20 April sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pengembangan penyidikan kasus Lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, korban tidak hanya Angga saja, ia juga melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap korban-korban lain yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau dan daerah lainnya dengan total uang yang telah diterima pelaku lebih kurang Rp300 juta.

“Dari pelaku sudah kita amankan barang bukti berupa dua buku tabungan BRI dan BCA, kemudian 2 embar ATM BRI dan BCA Platinum,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari sejumlah korban arisan online, pelaku telah membawa kabur uang arisan online yang disetor anggota hingga miliaran rupiah, yang salah satu korbannya istri anggota DPRD daerah tetangga.

Namun Kapolsek itu tidak menerangkan lebih lanjut mengenai istri dari salah satu Anggota DPRD yang dimaksud.

“Bukan belasan juta atau ratusan lagi pak, tapi miliaran, karena banyak korbannya, itu, satu korban ada yang bisa lebih dari Rp100 juta,” timpal salah satu sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Pihak Mapolsek Lubuklinggau Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap tuntas kasus penipuan bermodus arisan online tersebut.

Advertisement