Dana Desa Aceh Tengah Capai Rp 286 Milyar

9.398 dibaca
????????????????????????????????????

BUANAACEH.COM, ACEH TENGAH – Pada tahun ini, dana desa  di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mencapai Rp.286.865.354.991 yang akan dikucurkan ke 295 kampung.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Aceh Tengah, Drs H Alhudri MM ketika membuka sosialisasi pengelolaan dana desa bagi aparatur kampung di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, 3 Februari 2017.

Dana desa sebesar Rp. 286 milyar lebih itu, sebut Alhudri terdiri dari dana bagi hasil pajak daerah untuk pemerintah kampung sebesar Rp. 1.068.479.400 atau per desa mendapat Rp. 3.621.964.

Selain itu, dana bagi hasil retribusi daerah ke pemerintah kampung mencapai Rp. 1.234.801.450 atau per desa Rp.4.185.767 ditambah dana bantuan alokasi umum Rp. 63.486.753.141 atau per desa mendapat Rp. 215.209.332.

Sedangkan dana desa yang bersumber dari APBN tambah Alhudri sebesar Rp. 221.075.321.000 atau rata-rata per desa mendapat Rp. 749.407.686.

Dengan demikian dana desa yang masuk ke pemerintah kampung di Kabupaten Aceh Tengah tahun 2017 mencapai Rp.286.865.354.991 atau per desa rata-rata akan mendapat hampir mencapai Rp. 1 milyar.

“Dana desa ini cukup besar, karena itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun desa, jangan sampai tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Menurutnya, besarnya alokasi dana desa yang dikucurkan merupakan komitmen pemerintah untuk membangun negara mulai dari desa.

“Kami harap aparatur kampung betul-betul memanfaatkan dana ini untuk membangun desa lebih baik kedepan sesuai kebutuhan rakyat dan peraturan perundang-undangan, jangan sampai menimbulkan persoalan apalagi terjerat dengan hukum,” tegasnya.

Sosialisasi pengelolaan dana desa diikuti para reje, mukim kecamatan dan RGM dari 295 Kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.

Bagaimana Menurut Anda?