Pemuda Di Enam Kecamatan Aceh Utara Wilayah Barat Bentuk GP-PAM, Ada Apa?

13.528 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Akibat lambatnya proses pembentukan daerah otonomi baru di Aceh Utara Bagian Barat, yaitu Kabupaten Aceh Malaka, puluhan unsur Pemuda dari Kacamatan Dewantara, Nisam, Nisam Antara, Banda Baro, Muara Batu dan Sawang, mengadakan pertemuan di ST Coffee Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaen Aceh Utara, pada hari Selasa sore, 28 Maret 2017.

Dalam Release Pers yang di kirim ke Media ini menyebutkan,  Para unsur pemuda dari 6 Kecamatan tersebut sepakat untuk membentuk suatu wadah dalam memperjuangkan percepatan proses pembentukan Kabupaten Aceh Malaka, yang mereka  namakan GP-PAM (Gerakan Pemuda, Pemekaran Aceh Malaka), dalam pertemuan tersebut Muslem Syamsuddin, ST, dipilih kebagai Ketua Umum, dan Hayatullah Khumaini sebagai Sekretaris Umum, serta Tajuddin, S.Sos dipercayakan sebagai Juru Bicara.

GP-PAM, nantinya Gerakan itu, akan menjadi forum yang tampil sebagai pelopor dalam berbagai upaya demi terwujudnya Pembentukan Kabupaten baru di bagian Barat Aceh Utara, yang telah diperjuangkan sekitar empat belas tahun yang lalu, dalam berbagai bentuk kepanitiaan sebeumnya yang sampai hari ini belum menemukan hasil, sebut Muslem Syamsuddin.

Selanjut Muslim, Forum ini akan melakukan maneuver-manuver percepatan pemekaran dengan memperluas keanggotaan, menjalin komunikasi dengan seluruh elemen pemuda di kawasannya guna untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh bahkan sampai ketingkat Nasional.

“Gerakan ini adalah murni gerakan kepemudaan diluar Panitia Pemekaran Aceh Utara yang telah terbentuk sebelumnya, yang berupa suatu bentuk keprihatinan pemuda, terhadap proses Pemekaran yang berjalan lamban, sementara resiko jauhnya pusat pemerintahan Aceh Utara yang berimbas kepada jarak tempuh proses administrasi warga di wilayah barat terus menghantui Masyarakat. Belum lagi pemerataan pembangunan untuk Kabupaten yang berpenduduk 557.721 jiwa yang tersebar di 852 Desa serta 27 Kecamatan ini begitu sulit di jalankan, maka Pemekaran adalah berupa salah satu langkah tepat dalam menanggulangi hal tersebut, Tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?