Tiga Warga ini Segera Dapat Rumah Layak Huni

8.889 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Kegembiraan terpancar di wajah Sulaiman , Marzuki, dan Husaini warga miskin asal Gampong Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Ketiganya akan segera menempati rumah layak huni.

Pembanguna rumah layak huni itu diawali dengan pembukaan peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib di rumah milik Suliman.

Kepala Desa (Geuchik) Tgk Hasanuddin, Selasa (3/10/2017) mengatakan ada dua rumah dhuafa yang kita bangun bersumber dari dana desa tahun 2017, dengan perunit rumah yang kita alokasikan dana Rp 74 Juta, maka dua unit rumah kita alokasikan 178 juta dari anggaran desa yang kita dapatkan tahun ini sekitar lebih Rp 900 juta.

“Dua rumah dhuafa dibagun dengan dana desa yakni Sulaiman dan Marzuki, sedangkan rumah dhuafa untuk Husaini yang berdampingan dengan rumah Sulaiman akan dibangun dengan bantuan masing Rp 20 juta dari pribadi Cek Mad, PT Abad Jaya Group dan PT Dwi Tunggal Karya KSO PT Ramaijaya Purnasejati,” Jelas Tgk Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan ketiga warganya itu sangat layak mendapat rumah bantuan tersebut, sebelum menentukan keputusan, kita lakukan musyawarah dengan warga terlebih dulu siapa yang berhak mendapat rumah dhuafa.

Kemudian itu, kita lakukan survei kelapangan dan melihat spektifikasi dan karaterial warga yang layak dapat rumah layak huni sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Aceh Utara.

Menurut Tgk Hasanuddi, dengan dikeluarnya peraturan Bupati Aceh Utara (Perbup) Aceh Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Prioritas membangun rumah dhuafa dua unit pergampong dengan Dana Gampong, sangat membantu masyarakat miskin mendapat layak rumah huni.

“Kami baru saja mendapat informasi dari Dinas Sosial Aceh Utara yang katanya akan ada dua unit rumah dhuafa yang akan dibangun didesa kami bersumber dari APBA,” Katanya.

Lanjutnya, pihak pemerintah Aceh Utara juga sudah melakukan survei tiga warga yang akan mendapat rumah layak huni, namun baru satu rumah yang akan dibangun dengan menggunakan sumber anggaran APBK Aceh Utara.

Maka itu, tahun ini digampong Seumirah sedang dilakukan pembangunan rumah dhuafa sebanyak 4 unit, baik sumber anggaran dana desa, APBK dan donatur lainnya.

Kita mengharapkan agar pemerintah kedepan lebih banyak menanggarkan dana untuk pembangunan rumah dhuafa, agar nantinya warga Aceh Utara bisa merasakan tingga dirumah layak huni.

Tgk Hasanuddin mengungkapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Aceh Utara atas perhatiannya kepada warga Gampong Seumirah.

Sebelum dikeluarkan perbub itu, geuchik mengakui di tahun 2015 dia pernah mengusulkan dana desa untuk pembangunan rumah dhuafa kepada BPM Aceh Utara

Namun, BPM menolak permohonan tersebut, karena belum ada regulasi dana desa digunakan untuk membangun rumah kaum dhuafa.

Sedangkan, Cek Mad mengharapkan kepada seluruh geuchik agar dapat menggunakan dana desa sebaik-baiknya, transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga nantinya.

“Pemerintah akan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara, bahkan kita juga setiap tahun ada mengalokasikan dana bersumber dari APBK Aceh Utara membangun rumah layak huni kepada warga miskin,” tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?