Polisi Tepis Isu Penyitaan Permen megandungan Narkoba Yang Diperjual Belikan di sekolah

10.350 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Baru-baru ini masyarakat dibuat resah oleh beredarnya berita palsu (hoax) yang tersebar melalui akun media sosial, dengan mengabarkan Polsek Tanah Jambo Aye menyita permen mengandung Narkoba yang diperjual belikan di kantin MIN Panton Labu.

Informasi tentang peredaran narkoba berbentuk permen ini tersebar luas sejak Selasa (10/10/2017) siang. Untuk meyakinkan penerima pesan itu, juga disertakan beberapa foto polisi sedang melakukan penyitaan.

“Itu hoax, tidak benar demikian, pasalnya jajaran Polres Aceh Utara hanya melakukan pemeriksaan terhadap jajajan anak disekolah, dan sebagian ada yang dibeli untuk diuji terhadap kandungan bahan berbahaya didalamnya melalui BPOM” tegas Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin.

M Jafaruddin berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati- hati, dan bijak dalam menanggapi maupun menyikapi informasi. “Bila ragu akan kebenarannya, lebih baik tidak usah di share di media sosial, supaya tidak ada yang merasa dirugikan pemberitaan yang salah.” pintanya.

Bagaimana Menurut Anda?