BUANAINDONESIA. CO. ID, ACEH UTARA – CAMAT Dewantara Drs, Hamir Hamzah bersama Muspika Kecamatan setempat melakukan penertiban sejumlah pedanggan yang membangun kios, atau tenda, di tanah Milik PT. Perusahaan jawatan Kereta Api (PJKA), Jum, at 13 juni 2017.
Dalam Rilis yang di kirim ke media ini, Sabtu 14 Juni 2017, Camat Dewantara, Drs, Hamir Hamzah menyebutkan, dalam pembongkaran sejumlah kios pedagang yang di bangun diatas Rel Kereta api itu, atas dasar kesepakatan bersama antara pedagang di sepanjang Rel Kereta api dan Muspika Kecamatan setempat.
Dikatakanya, Pembongkaran lapak jualan dikawasan tersebut, bertujuan demi terciptanya suasana yang tertib dan rapi jauh dari kesan sembrawut di pasar ibu Kota Kecamatan itu, penertiban Pimpin langsung oleh Camat, dan juga melibatkan Kapolsek, beserta Danramil Kecamatan Dewantara.
“Penertiban itu berjalan tertib dan tidak mengalami kendala apapun, apalagi sebelumnya sudah kita buat koordinasi antara Muspika dengan para pedagang, sehingga mereka juga dengan sukarela membiarkan lokasi lapak berjualan mereka dibongkar”. Kata Camat.
Camat menambahkan, Masyarakat setempat, mempergunakan lapak tersebut untuk jualan hanya pada setiap hari Minggu saja, karena hari pekan. dan untuk tidak menghentikan aktivitas pedagang, pihaknya berjanji akan mencarikan tempat lain, tentunya yang lebih baik








