Dalam Rapat Konsulidasi, GP-PAM Komit Memperjuangkan Pemekaran Aceh Malaka

11.576 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), lakukan Rapat Konsuludasi Akbar bersama Tokoh Pemuda di lima Kecamatan Wilayah Barat Kabupaten Aceh Utara, acara tersebut bertempat di Aula Kantor Camat, Kecamatan Dewantara, Sabtu 15 April 2017.

Amatan Buana Indonesia, tampak hadir pada acara tersebut Prof.Dr. A. Hadi Arifin, yang juga mantan Rektom Universitas Malikussale, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh H.Sudirman, Angota DPRK Aceh Utara, serta ratusan pemuda dari lima kecamatan, dan seluruh pengurus GP-PAM, juga pengurus perwakilan di setiap Kecamatan.

Acara yang dimulai pada jam 14:00 itu, membahas tentang wacana dan strategis mereka kedepan dalam melakukan upaya pemekaran kabupaten Aceh Utara wilayah Barat, menjadi Kabupaten baru yang di beri nama Aceh Malaka.

Dalam acara itu di paparkan alasan mereka melakukan Wacana Pemekaran Lima kecamatan di wilayah pemerintahan Kabupaten Aceh Utara menjadi Aceh Malaka, di antaranya Kecamatan Dewantara, Nisam, Nisam Antara, Muara Batu, Dan Sawang.

Baca : Geografi Dan Sejarah, Naik-Turunnya semangat Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat Serta Terbentuknya GP-PAM

Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka Muslim Syamsuddi,ST, dalam sambutannya menjelaskan,” Terbentuknya MP-PAM, merupakan sutu wadah untuk Pemuda khusunya di Lima Kecamatan Wilayah Barat Kabupaten Aceh Utara, demi menampung aspirasi Masyarakat, dan juga memberi masukan-masukan dengan tujuan terwujudnya keinginan masyarakat terhadap pemekaran Aceh Malaka.

Kita secara bersama-sama akan mengupayakan pemekaran Aceh Malaka secepat mungkin, apalagi semua persyaratan Pemekaran sesuai aturan yang telah di tetap oleh Negara, menurutnya, semua telah di siapkan, termasuk Naskah penelitian Akademik, jadi kita harapkan kedepan pemekaran Aceh malaka ini dapat segera terwujud, dan tidak terkendala, karena wacana itu bukan Ide orang-orang tertentu, yang memiliki kepentingan secara politik, akan tetapi ini murni ke inginan masyarakat di lima Kecamatan Wilayah barat Kabupaten Aceh Utara, Ungkap Muslim.

Muslim menambahkan, agenda kita kedepan akan Mendesak Bupati dan pimpinan DPRK Aceh Utara, agar segera menandatangani persetujuan bersama sebagai syarat administrasi daerah otonomi baru (DOB), sebelum Pemilu 2019, dan berkas admistrasi Aceh Malaka sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?