BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Penyaluran beras miskin (Raskin) untuk masyarakat di Aceh Utara menuai protes, pasalnya beras yang di salurkan oleh Bulog kepada warga tidak layak di kosumsi, selain beras yang sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap, warna beras juga, sudah tidak enak di pandang apa lagi untuk di kosumsi.
Amatan media di beberapa kecamatan di aceh utara, seperti di Desa Teupin Gajah, Kecamatan Tanoh Jambo Aye, dan juga Kecamatan Matang Kuli, banyak warga yang tidak mau mengambil pembagian raskin, bahkan banyak dari masyarakat mengeluh terhadap kondisi beras yang di bagikan di Desa mereka, dan beberapa dari mereka menyebutkan beras tersebut cocok di berikan untuk pakan ayam, bukan untuk dikonsumsi oleh manusia, kerena beras tersebut disinyalir warga telah membusuk, juga mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Amir Pantona, salah seorang warga yang hendak mengambil Raskin, Kamis 16 Juni 2017, kepada media ini menuturkan, setelah melihat kondisi beras dirinya mengurung niat untuk mendapatkan beras, kerena kondisi beras yang di bagikan di Desanya tidak layak konsumsi oleh manusia, jelas Amir.
Amir menbahkan, bukan saja dirinya yang tudak mengambil pembagian beras tersebut, bahkan puluhan warga lain juga mengeluh dan tidak mau menerima menerima beras yang di bagikan, bahkan tambah amar, sebahagian warga mengambilnya untik di jadikan pakan ayam, cetus Amir.
Begitu juga di Kecamatan matang Kuli, Kabupaten Aceh utara, warga sempat marah kepada petugas yang membagikan beras untuk masyarakat miskin, dikarenakan kondisi beras sudah busuk dan tilak layak lagi untuk di makan oleh manusia.
“Kami bukan binatang peliharaan Bolog cetus salah satu warga, buang aja beras itu kelaut, kami masyarakat tidak mau menerimanya, sebut salah satu warga di lokasi pembagian.
Staf Khusus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), kepada Media mengutarakan kekesalannya terhadap Bulog yang diduga telah membagikan beras yang tidak layak di konsumsi kepada masyarakat.
Hasanuddin meminta Bupati Aceh Utara mempertanyakan kepada pihak Bulog terhadap kondisi beras yang di bagikan, dirinya juga meminta DPRK Aceh Utara untuk melakukan monitoring pada setiap beras yang hendak di bagikan kemasyarakat, bila beras tersebut tidak layak di konsumsi, DPRK berhak mempertanyakan pada pihak Bulog, papar Hasanuddin.









