Dirwaster Lembaga KPK Aceh Kukuhkan DPC di 5 Kabupaten dan Kota

15.904 dibaca
Dirwaster Lembaga KPK Aceh Kukuhkan DPC di 5 Kabupaten dan Kota

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA -Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Aceh Razali, melantik dan mengukuhkan lima pengurus DPC Lembaga KPK di Aula Kecamatan Dewantara Aceh Utara. Rabu 4/7 Senin (03/07/17).siang.

Razali dalam paparannya mengingatkan agar pengurus yang baru saja dikukuhkan dari 5 DPC Kab/Kota itu dapat bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang sudah di terapkan didalam Ad/art lembaga.

“Seperti hal nya salah satu dari tugas kita adalah terus mengawasi pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA), Lakukan hal-hal sesuai tugas dan fungsinya, jangan mencari-cari kelemahan dan kesalahan orang, jika kita berpijak pada mekanisme pasti Komunitas KPK yang kita motori ini akan berjalan dengan baik dan Insyaallah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dalam mengawasi setiap anggaran yang digunakan oleh pemerintah,” cetus Dirwaster

Sementara itu di sela sela acara pelantikan DPC lembaga KPK Camat Dewantara dalam sambutannya mengatakan Kejujuran dan Keihlasan Musuh Korupsi. Camat Dewantara Amir Hamzah juga mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) dan terbentuknya DPC Kabupaten Aceh Utara,

“Dengan adanya Lembaga KPK ini saya berharap, jangan alergi dan gundah gulana bagi Pelaksanaan Kegiatan di Kecamatan dan Gampong. karena, lembaga tersebut disamping Melakukan Pengawasan Korupsi juga berperan dalam pengawasan Narkoba.” sebut Camat saat menyampaikan sambutannya.

Kepada awak media Wadirwaster Lembaga KPK Aceh juga memaparkan kelima DPC yang dikukuhkan untuk dilantik masa periode Tahun 2017 – 2019 tersebut adalah Dpc Kota Lhokseumawe, DPC Aceh Utara diketuai Ismail Ira, SE, Dpc Aceh Timur diketuai oleh Hamdan,Dpc Kota Langsa yang diketuai oleh Musliadi dan Dpc Kabupaten PIDIE diketuai oleh Abdurahman serta dalam kesempatan yang sama lembaga KPK Aceh juga melakukan pengukuhan terhadap Srikandi LSM KPK Dpc Aceh Utara yang di pimpin oleh Nurlini S.sos sebagai ketua Srikandi. Dalam Acara yang dirangkai bersamaan dengan Halal Bi Halal ini juga turut dihadiri Camat Dewantara Amir Hamzah, Danramil 03 Kapt. Inf. Rudiyanto, Dir Waster Provinsi Aceh, para tokoh masyarakat serta seluruh Ketua DPC dan Anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK).

T. Amiruddin M. Kom Wadirwaster KPK Aceh mengatakan Menurutnya Korupsi bukan saja meraup dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok, memberikan kesempatan untuk orang lain untuk tujuan tertentu yang tidak sesuai dengan aturan juga termasuk korupsi “apalagi sejak perencanaan kegiatan sudah berkilah untuk mencari keutungan pribadi nanti, ini yang harus dihindari sejak awal,” imbaunya.

Lanjut Amir sapaan akrab wadirwaster KPK Aceh disisi lain juga sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik dimana setiap Kegiatan yang menggunakan dana dari Pemerintah harus disampaikan pada publik, “itu amanah Undang-Undang yang harus kita laksanakan,” ungkapnya.

Wadirwaster berharap hendaknya pemerintah Aceh dapat memberikan posisi dan peluang khusus untuk mendampingi jalannya pembangunan yang dilaksanakan disetiap gampong gampong di Aceh agar dapat meminimalisir terjadinya penyalah gunaan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan juga teknis kerja lapangan, “karena setiap anggota lembaga KPK Aceh yang tergabung dalam Departemen Pembangunan sudah memiliki skill diatas rata rata terutama dalam aspek pembangunan,” tutup pria kelahiran Sampoyniet yang saat ini sedang menyelesaikan S3 Fakultas Komunikasi di UIN Sumatra utara.

Bagaimana Menurut Anda?