BUIANAINDONESIA.COM – Pencurian Hewan ternak jenis Kambing terjadi di Gampong Krueng Kecamatan Delima Kab.Pidie pada Kamis 23 Maret 2017, sekira pukul 02.00 Wib.
Kejadian tersebut bermula saat keempat pelaku berinisial MD, 41 thn, Tani, Warga Geudong Lhokseumawe, AM, 35 thn, Tani, Warga Gampong Bayu Lhokseumawe, FK, 35 thn, Wiraswasta, Warga Gampong Pante Lhokseumawe dan MT, 40 thn, Buruh, Warga Gampong Baro Lhokseumawe mengambil 2(dua) ekor Kambing jantan di pinggir jalan dan menaikkannya ke dalam mobil di Gampong Krueng, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
Menut keterangan salah seorang sumber, di Saat keempat pelaku menaikkan kambing milik warga Gampong Krueng tersebut dengan menggunakan Mobil jenis Avanza warna Silver dengan nomor polisi BK 1273 GR, selanjudnya aksi mereka sempat dilihat oleh warga sekitar, sepontan warga pun menuju ke lokasi dan mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Banda Aceh.
”Kemudian saat tiba di Depan Polsek Grong-Grong, laju kencang mobil yang dikendarai oleh pelaku di stop oleh Personil Polsek Grong-Grong, akan tetapi seruan tersebut tidak diindahkan oleh keempat pelaku, malah laju mobil ditambah kecepatannya, lalu sesampai di pasar paloh Kecamatan Padang Tiji, ada tikungan tajam, dengan laju kecepatan tinggi, mobil sulit dikendalikan oleh pelaku dan menabrak papan spanduk indomie sehingga menyebabkan mobil pelaku terbalik, ungkapnya.
Laanjud warga, setelah mobil terbalik, warga beramai-ramai mendekati lokasi dan langsung menghajar pelaku kemudian keempat pelaku di bawah ke Mapolsek Padang Tiji.
Kapolsek Padang Tiji Iptu Sofyanto saat dikonfirmasi, mengatakan awalnya keempat pelaku berangkat dari Lhokseumawe sekitar pukul 23.00 Wib dengan tujuan ke Lambaro Aceh Besar, namun setiba di KabupatenPidie tepatnya di Gampong Krueng, Kecamatan Delima, keempat pelaku berhenti dan mencuri kambing milik warga setempat, ketahuan, keempat pelaku berusaha kabur, namun setiba di pasar paloh Kecamatan Padang Tiji, keempat pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian setelah mobil yang ditumpangi oleh keempat pelaku terbalik setelah menabrak papan spanduk indomie.
Sementara barang bukti 2 (dua) ekor kambing jantan, Mobil jenis Avanza BK 1273 GR telah diamankan di Mapolsek Padang Tiji dan kepada warga Kecamatan Padang Tiji sudah diberikan imbauan agar tidak main hakim sendiri serta mengarahkan kepada warga agar selalu berhati – hati apabila ada warga asing yang masuk ke wilayahnya serta mengandangkan bintang ternak pada malam hari, sebut Iptu Sofyanto.










