BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Ratusan mahasiswa Akademi Kesehatan (Akkes) Pemda Aceh Utara menggelar unjuk rasa ke kantor Bupati dan menyatakan tidak akan pernah menerima dan menolak keputusan agar Kampus tetap ditutup, Rabu 19 April 2017.
Amatan BUANAINDONESIA, di halaman Kantor Bupati Aceh Utara Pejabat pemerintah enggan menemui mahasaiswa, sehingga membuat para pendemo semakin kesal dan sempat mengeluarkan kata-kata kotor untuk Pemerintah.
700 Mahasiswa yang berdemo menuntut agar kampus tidak ditutup dan dimerger dengan kampus terdekat.
Menurut mahasiswa, Opsi yang diberikan oleh pemerintah pusat sudah sangat bijak tapi Pemerintah Aceh Utara sendiri yang tidak bijak dengan memilih opsi ketiga yang kami anggap salah jalan.
Kenapa keputusan itu yang diambil padahal masih ada opsi lain yang dapat mempertahankan kampus keperawatan dan kebidanan tertua di Aceh Utara dan kabupaten sekitamya tersebut? Apalagi kampus tersebut satu-satunya Kampus milik pemerintah dengan SPP termurah di Indonesia sehingga mampu menjangkau lapisan masyarakat menengah ke bawah, juga merupakan kampus Keparawatan dan Kebidanan terfavorit di Aceh Utara dan sekitarnya dengan keunggulan dalam bangunan kampus maupun fasilitas yang dimiliki sudah memenuhi standar Pendidikan Kesehatan, terakreditasi, tenaga pengajar yang berkualitas, bersertifikasi, serta telah melahirkan lulusan yang bekerja di dalam maupun luaI Negeri, ujar Mahasiswa.
Dalam orasinya mereka menambahkan, Mematikan pendidikan maka harapan generasi muda untuk mendapatkan pengetahuan dan pendidikan yang layak hanya omong kosong, Secara aturan seharusnya Pemerintah Aceh Utara dapat melakukan sanggahan dan menjelaskan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa Aceh punya kewenangan yang khusus untuk mengatur tentang kebljakan Pendidikan karena Pendidikan menjadi kewenangan Aceh yang tertuang dalam Bab V Pasal 16 & l7 UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh Utara.
“Kami mendesak keputusan pemerintah agar ditinjau ulang kembali dan mengambil keputusan yang dapat menjamin keberlangsungan pendididkan di AKKES tanpa harus menutup kampus, hal ini akan sangat berdampak pada pengembangan pembangunan pendidikan di Aceh Utara, sehingga akan menguntungkan kabupaten Aceh Utara secara menyeluruh,” ungkap Mahasiswa.
Maka dengan ini, Mahasiswa menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk :
- Meninjau kembali keputusan menutup dan/atau mengalihfungsikan Akademi Kesehatan Aceh Utara menjadi UPTD.
- Melibatkan Civitas Akademika AKKES Aceh Utara, DPRK Aceh Utara dan Perguruan Tinggi Negeri terdekat dalam pengambilan keputusan terkait keberlangsungan Akademi Kesehatan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
- Menyelesaikan pemasalahan yang ada di Akademi Kesehatan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang pro kepada pendidikan.
4. Menjamin keberlangsungan Akademi Kesehatan sebagai institusi pendidikan secara berkelanjutan dengan sesegera mungkin membuka pencrimaan mahasiswa baru tahun.










