BUANAACEH.COM, ACEH UTARA – Satuan Pendidikan Non-Formal (PNF) Aceh Utara kekurangan sarana untuk kegiatan belajar. Gedung yang baru siap dibangun hanya Aula dan tempat pebelajaran, masih butuh pembangunan kantor lagi, Sementara gedung yang lama senilai Rp4 miliyar yang dibangun beberapa tahun lalu terlantar, masih belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Menurut Kepala PNF Aceh Utara, Muridho kepada Buanaaceh.com Senin 23 Januari 2017, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) telah berahli fungsi menjadi Satuan PNF. Sesuai surat Kementerian Pendidikan RI yang dikeluarkan tahun lalu, ruang lingkup tugas PNF semakin luas. “Sekarang kita sudah bisa mengelola anggaran pusat,” tegasnya. Sebelumnya SKB Aceh Utara yang masih menempati gedung lama di Kota Lhokseumawe, hanya menjalankan program dari anggaran daerah.
Pantauan Buanaaceh, sejak tahun 2009 pemerintah daerah telah mempersiapkan lokasi SKB di Lhoksukon, Aceh Utara. Pemerintah pusat juga telah membangun gedung melalui dana Otonomi Khusus sekitar Rp4 miliyar di Gampong Alue Keujruen, Kecamatan Lhoksukon. Namun sampai sekarang gedung tersebut belum juga bisa ditempati. Menurut Muridho, gedung itu belum diserahkan kepada Pemkab Aceh Utara.
Sampai sekarang sarana SKB masih dibiarkan terlantar, beberapa bagian gedung rusak. “Kerusakan, sekitar 48 persen, sehingga tidak bisa kita tempati lagi sekarang,” tambah Kepala PNF Aceh Utara. Sementara pihaknya sangat membutuhkan sarana untuk berbagai kegiatan. Seperti Pendidikan Kewirausahaan, pendidikan guru PAUD, progran kejar paket untuk warga putus sekolah dan berbagai kegiatan non-formal lainnya.
Kegiatan PNF Aceh Utara masih dipusatkan di gedung tua, bekas SKB di Kota Lhokseumawe. Beberapa bagian gedung telah rusak. Bahkan atap gedung juga bocor. akibatnya, sejumlah peralatan elektronik rusak akibat air hujan.










