ACEH, Buanaindonesia.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Kapolda Aceh, untuk memeriksa Kamal Bahri, sekretaris ULP Provinsi Aceh, yang diculik beberapa hari lalu.
“Polisi jangan hanya puas dengan telah menembak mati penculiknya, kejahatan itu ada teori kausalitas atau sebabnya, tidak mungkin suatu tindak kejahatan akan berdiri sendiri tanpa ada pemicunya. Dalam kasus ini, kami curiga ada proses transaksional tender proyek,” ujar ketua YARA Safaruddin SH.
Safaruddin melanjutkan, Polisi harus melakukan langkah persuasif agar yang melarikan diri tersebut menyerah dan dapat menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.
Safaruddin menjelaskan, Hal ini bukan saja baru kali ini terjadi di Aceh, pada tahun 2013 di kabupaten Aceh Selatan pernah dihebohkan dengan kasus penculikan ketua panitia tender. “kemudian kasus tersebut di SP3 oleh pihak kepolisian karena bukan penculikan, tapi ketua panitianya dibawa ke Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan uang yang telah diambil oleh penitia dari kontraktor namu tidak diberikan proyeknya,” sebut Safaruddi.










