Warga Tuding Kades Rampas Tanah Mereka

10.156 dibaca

Aceh Utara, BuanaIndonesia.com -Pembangunan jalan nelayan desa Sawang kecamatan Samudra Aceh Utara menimbulkan berbagai masalah baru di desa tersebut kamis, 22 november 2016.

” Dalam pembangunan jalan milik nelayan di desa sawang mengunakan dana APBD sangat meresahkan warga, pasalnya tanah milik masyarakat di ambil untuk badan jalan tanpa izin dari pemilik tanah dan tidak ada kordinasi ” ungkap M Umar Abdullah salah seorang pemilik tanah di lahan pembangunan jalan nelayan tersebut.

Kata Umar, kepala desa selaku penanggung jawab dalam proyek pembangunan jalan nelayan tidak pernah meminta izin kepada pemilik tanah sewaktu memasang patok proyek jalan sehingga tanah milik warga terkesan di rampas

promoted
promoted

M Umar menambahkan, dirinya tidak bisa terima tanah mereka di ambil tanpa ada pemberitahuan kepada mereka dan mengancam akan melaporkan perihal tersebut kepada pihak penegak Hukum.

Sementara Kepala Dese Sawang Marzuki saat di konfirmasi membantah jika  pembangunan jalan nelayan di desanya dibangun diatas tanah milik warga

” Jalan yang sedang dibangun memang sudah ada jalan sebelumnya, ” ungkap marzuki

Bagaimana Menurut Anda?