Caleg DPR RI No 2 Partai Hanura Ditahan di Rutan Pakjo

7.787 dilihat

PALEMBANG, buanaindonesia.com– Eddy Yusuf, Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Hanura  dapil I Sumsel  nomor urut dua dan Yulius Nawawi Bupati  Ogan Komering Ulu (OKU) yang diduga tersandung kasus dana Bantuan Sosial (Bansos)  2008 lalu. sekarang ditahan di Rutan Pakjo  Palembang

hal ini seiring dengan berkasya dilimpahkan di Kejati Sumatera Selatan. Rabu (19/2)

Advertisement

Eddy Yusuf, Caleg DPR RI dari Partai Hanura  dan juga mantan Wakil  gubernur ini langsung masuk ke dalam mobil bernomor  BG 1960 VW yang telah disiapkan. Sedangkan Bupati OKU Yulius Nawawi naik mobil  BG 1738 XR plat provit.

Saat dimintai keterangan disela-sela memasuki mobil mereka mengatakan, siap untuk ditahan, “selama ini saya kooperatif tidak takut, Saya tidak taku terkait masalah ini, karna saya bukan maling, saya hanya tanda tangan,”jelasnya sambil berlalu memasuki mobil menuju Rutan Pakjo.

Sementera itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel Partai Hanura, Arkoni ketika dihubungi buanaindonesia.com, melalui telephone, rabu (19/02) mengatakan, pihaknya belum mengetahui kalau hari ini mereka ditahan.“Nanti dulu akan saya pastikan terlebih dulu apakah ditahan atau tidak kalau seandai itu benar akan saya sampaikan ke DPP,” ujarnya.

Selanjutnya Dia menambahkan , memang mereka itu caleg DPR RI dari Partai Hanura, waktu penanda tangan berkas dari Pusat (DPP). DPD Sumsel tidak mempunyai kewenangan untuk memberi sanksi. “Jadi nanti akan saya sampaikan (laporkan) ke DPP karena wewenang pusat,”jelasnya. (War)

Advertisement