BSM Di Mts Kamasan Malangbong Diduga Langgar Prosedur

14.165 dilihat

Garut, buanaindonesia.com- Bantuan siswa miskin (BSM) yang sejatinya di berikan secara utuh dan transparan kepada sejumlah siswa madrasah Tsanawiyah (MTS) Kamasan Malangbong Kabupaten Garut diduga telah menyalahi prosedur standar, sekaligus juklak-juknis tata cara pemberian BSM yang telah ditetapkan Direktorat Pendidikan madrasah dan Direktorat Jendral Pendidikan Islam melalui Kementrian Agama Republik Indonesia.

Pasalnya pemberian BSM di MTS tersebut diduga cenderung mengutamakan peraturan sekolah sendiri dengan menyampinkan atura yang telah ditetapkan, seperti yang dituturkan salah satu wali murid kelas 9 yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

Advertisement

“Seharusnya anak saya menerima BSM Rp.550 Ribu, tapi kami cuman nerima kaos dan batik saja tanpa menerima uang ,”ujar nya. belum lama ini

Lain halnya dengan yang dikatakan para siswa penerima BSM dari Kls 7 dan 8, para muri itu mengakui menerima BSM sebesar Rp 65.000, ditambah kaos dan batik “kami berharap pihak kementerian agama yang membidangi masalah pendidikan segera turun tangan untuk memproses dugaan pelanggaran ini”ungkapnya

Sementara itu Kepala Sekolah Mts Kamasan Iwan saat dikonfirmasi terkait informasi ini dikantornya enggan memberikan keterangan. (den)

Diduga Dana Bsm di Sunat

Advertisement