Kasus Kadisperbuntan Ogan Ilir Dilimpahkan, Aktifitas Kantor Tetap Jalan

8.243 dilihat

OGAN ILIR, Buanaindonesia.com- Pasca Pelimpahan kasus dari Pidkor Polres Ogan Ilir (OI) ke Kejaksaan Kayu Agung, aktipitas di kantor Disperbutan OI berjalan seperti biasa, meskipun kasus yang dimpahkan itu merupakan kasus Korupsi. Serta yang terlibatnya adalah tampuk pimpinan di Dinas ini. Yaitu Wawan Wiguna, Kepala dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Disperbuntan) Ogan Ilir.

Said Kasubag Kepegawaian mengatakan, pelayanan di kantor itu tidak terpengaruh dengan adanya pelimpahan berkas dari Polres ke Kejaksaan Negeri Kayu Agung. (Baca: Berkas Kasus Kadisperbutan OI di Limpahkan ke Kejari Kayu Agung)

Advertisement

“Adanya kejadian ini, kami tidak merasa terganggu. Sebab kasus ini sudah lama diketahui. Kalaupun mengenai pelayanan, pihak kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.” Kata Said saat ditemui diruang kerjanya jum’at (27/03/15).

Dikatakannya, Selagi belum ada Plt yang ditunjuk dari Bapak Bupati, mengenai urusan surat menyurat tetap Pak Wawan yang tanda tangan.

Lagian tambah Said, kami tidak merasa terkejut dengan kasus itu, karena permasalahan ini pemeriksaannya sudah berlanjut berbulan bulan.

“Kami tidak merasa terkejut, karena permasalahan ini kasusnya sudah diproses beberapa bulan terakhir”, ujar Said (YMI)

Advertisement