Dituding Peras Warga, Kasat Narkoba Banyuasin Dipropamkan

6.552 dilihat
Ilustrasi - Foto : Int

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Sehari usai melaporkan secara tindak pidana umum, Ki Agus Khairul (37) dan Zulfikri (53), juga melaporkan Kasat Narkoba Polres Banyuasin ke Yaduan Propam Polda Sumsel. Kedua terlapor mengaku diperas uang sebesar Rp 16 juta karena dituduh menyimpan sabu. Selengkapnya..

Advertisement